Menurut Samsuddin, pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam pergerakan barang dan penumpang. Tingginya aktivitas kepelabuhanan membutuhkan sistem pemeriksaan yang lebih kuat untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional.
Penerapan teknologi X-ray diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan maupun muatan kapal. Pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi masuknya barang berbahaya yang dapat menimbulkan risiko selama pelayaran.
Penguatan sistem pemeriksaan dan penerapan zero ODOL menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan transportasi laut. Melalui penerapan bertahap, Kemenhub menargetkan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif sebelum diperluas ke pelabuhan utama lainnya di Indonesia.
Samsuddin menegaskan, perluasan penerapan kebijakan akan dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan proyek percontohan di Tanjung Perak. (ivan)