SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah diminta tidak menambah kuota impor gula kristal mentah pada 2027. Pasalnya, produksi gula konsumsi nasional sepanjang 2026 dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga penambahan pasokan dari luar negeri dianggap belum mendesak.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengatakan ketersediaan gula konsumsi dalam negeri masih mencukupi meskipun produksi nasional belum sepenuhnya mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Minggu, (8/11/2026).
“Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada,” kata Soemitro, dilansir dari Antara, Sabtu, (7/11/2026).
Atas kondisi tersebut, APTRI meminta pemerintah mempertahankan kebijakan kuota impor gula rafinasi pada tingkat saat ini dan tidak menambah alokasi impor untuk tahun depan.
Soemitro menjelaskan, angka produksi gula nasional 2026 belum dapat dipastikan karena proses penggilingan tebu masih berlangsung di sejumlah pabrik gula. Pihaknya memilih menunggu seluruh musim giling selesai sebelum mengambil kesimpulan berdasarkan data resmi pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar wacana penambahan impor tidak didasarkan pada narasi kekurangan pasokan yang belum terbukti.
“Yang perlu digarisbawahi adalah produksi tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Jangan fokus pada narasi kekurangan yang kemudian berujung pada penambahan impor,” ujarnya.
Selain persoalan pasokan, APTRI menilai kondisi pasar gula sepanjang 2026 menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Soemitro menyebut, pada 2025 petani tebu sempat menghadapi kesulitan memasarkan hasil produksi, bahkan sejak awal musim giling. Kondisi tersebut berbeda dengan tahun ini, ketika permintaan pasar meningkat dan harga lelang gula petani terus mengalami penguatan.
Menurutnya, kenaikan harga memberikan dampak positif terhadap pendapatan sekaligus meningkatkan semangat petani untuk mempertahankan usaha perkebunan tebu.
“Harga lelang gula petani terus naik dan bahkan menjadi salah satu yang tertinggi sejak gula petani dilepas ke mekanisme pasar pada 1998. Itu memberi semangat dan tambahan pendapatan bagi petani,” katanya.
Ia menambahkan, kenaikan harga gula masih berada dalam batas wajar dan belum menimbulkan gejolak di tingkat konsumen. Harga gula juga disebut masih lebih rendah dibandingkan beras premium sehingga daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga.
Kondisi pasar yang membaik tersebut diharapkan menjadi modal bagi petani untuk meningkatkan produksi tebu pada musim tanam berikutnya.
Di sisi lain, APTRI turut menyoroti peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang masuk ke pasar konsumsi. Soemitro menilai, membaiknya penyerapan gula petani dan kenaikan harga lelang menjadi indikasi bahwa rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi tidak memberikan tekanan signifikan terhadap harga gula produksi petani.
Ia beralasan, apabila rembesan gula rafinasi dalam jumlah besar terjadi, harga gula produksi petani semestinya mengalami tekanan.
Dengan demikian, APTRI berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi produksi, kebutuhan konsumsi, serta perkembangan harga di tingkat petani sebelum menetapkan kebijakan impor gula untuk 2027. (ivan)