SURABAYA, PustakaJC.co – Tujuh wakil Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi dalam Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena menunjukkan kuatnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Dari tujuh wakil Jawa Timur yang meraih penghargaan, tiga di antaranya berhasil memperoleh predikat Terbaik I, tiga lainnya meraih Terbaik II, dan satu wakil mendapat predikat Harapan III tingkat nasional.
“Alhamdulillah, tujuh wakil Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan selamat dan terima kasih atas dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, dikutip dari kominfojatim.go.id, Rabu, (2/9/2026).
Khofifah menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa upaya pelestarian hutan di Jawa Timur telah berkembang. Pelestarian hutan tidak hanya berfokus pada perlindungan kawasan dan sumber daya alam, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Hutan yang terawat dapat menjadi sumber penghidupan, ruang konservasi, sekaligus fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Tiga wakil Jawa Timur yang meraih predikat Terbaik I nasional masing-masing yakni Johan Prasetyo, S.Hut. dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra pada kategori Polisi Kehutanan (Polhut), Hendro Supeno dari Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi pada kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Lestari yang diketuai Sungkono dari Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Hendro Supeno dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dalam mendampingi masyarakat mengelola ekosistem mangrove di Teluk Pang Pang, Banyuwangi secara lestari.
Sementara itu, KTH Sumber Lestari mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengembangkan pengelolaan hutan rakyat secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.
Khofifah mengatakan, prestasi yang diraih tujuh wakil Jatim tersebut tidak diperoleh secara instan. Di balik penghargaan itu terdapat proses panjang berupa pendampingan, konsistensi, kerja bersama, serta kepedulian masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Prestasi ini tidak lahir dalam waktu singkat. Ada ketekunan, konsistensi, kerja bersama, dan komitmen panjang dalam merawat hutan. Mereka membuktikan bahwa dari desa dan komunitas dapat lahir praktik-praktik terbaik yang menjadi inspirasi bagi Indonesia,” ujarnya.
Selain tiga predikat Terbaik I, tiga wakil Jatim lainnya berhasil meraih predikat Terbaik II nasional.
Penghargaan tersebut diraih Rudiyanto pada kategori Kader Konservasi Alam (KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA) Pelita pada kategori Kelompok Pecinta Alam, serta Lembaga Desa Wilis Sejahtera dari Kabupaten Madiun pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (HD).
Satu penghargaan lainnya diraih KP Lesung Gemilang Sejahtera dengan predikat Harapan III nasional pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Menurut Khofifah, capaian tersebut menunjukkan bahwa ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur telah melibatkan berbagai unsur dan bergerak pada banyak lini.
Mulai dari penegakan hukum, penyuluhan, konservasi, pemberdayaan kelompok masyarakat, hingga pengelolaan hutan berbasis desa dan masyarakat.
“Capaian di tujuh kategori ini menggambarkan lengkapnya ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur, mulai dari penyuluhan, pemberdayaan kelompok tani dan pelestari alam, penegakan hukum kehutanan, hingga pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan,” jelas Khofifah.
Lima penghargaan untuk kategori KTH, PKSM, Polhut, KKA, dan KPA diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 di Jakarta.
Sementara penghargaan untuk dua kategori perhutanan sosial, yakni Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).
Secara nasional, Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 diberikan kepada 63 penerima dari 20 kategori.
Penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan Kementerian Kehutanan yang telah diselenggarakan sejak 2007. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi kepada individu maupun kelompok yang dinilai memiliki kontribusi dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan manfaat hutan bagi masyarakat.
Proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari.
Khofifah berharap para penerima penghargaan dari Jawa Timur tidak berhenti pada capaian tersebut. Mereka diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran sekaligus penggerak lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan hutan di lingkungan masing-masing.
“Penghargaan ini bukanlah garis akhir. Justru setelah menerima penghargaan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan harus semakin diperluas, direplikasi, dan ditularkan kepada kelompok maupun daerah lainnya,” pesannya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, penyuluh kehutanan, kelompok masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola hutan yang lestari, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Khofifah menegaskan, keberhasilan menjaga hutan pada akhirnya harus bermuara pada dua tujuan yang berjalan beriringan, yakni terjaganya fungsi ekologis hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
“Semangat Wana Lestari harus terus tumbuh menjadi gerakan bersama. Hutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan, serta generasi mendatang dapat mewarisi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam arahannya menekankan pentingnya menjadikan Wana Lestari sebagai instrumen untuk memperluas replikasi berbagai praktik terbaik pengelolaan hutan di daerah.
Praktik tersebut mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, konservasi keanekaragaman hayati, hingga upaya penurunan emisi sejalan dengan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. (ivan)