SURABAYA, PustakaJC.co - Langkah berani diambil Pemerintah Kota Surabaya. Demi menjaga masa depan generasi muda, Wali Kota Eri Cahyadi resmi memberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Aturan ini jadi tameng penting melawan kenakalan remaja, narkoba, dan pergaulan bebas.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tertanggal 20 Juni 2025, anak-anak Surabaya dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 22.00–04.00 WIB. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (21/6/2025).
Dalam aturan ini, yang dimaksud “anak” mencakup semua individu di bawah usia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.
“Kami ingin menjaga anak-anak dari pergaulan yang tidak sehat dan lingkungan yang rawan kekerasan maupun kriminalitas. Ini untuk perlindungan dan masa depan mereka,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu, (21/6/2025).
Kebijakan ini bagian dari komitmen Surabaya sebagai kota anggota Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF yang mendukung lingkungan aman dan ramah anak.
Anak-anak dilarang:
•Berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan.
•Terlibat kegiatan yang berpotensi kriminal.
•Masuk komunitas yang rawan kenakalan remaja.
•Berada di lokasi berisiko seperti warung kopi, warnet, tempat game online, jalanan, dan titik bahaya lainnya.
Namun, ada 5 kondisi yang dikecualikan dari aturan jam malam ini:
1.Mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
2.Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan, dengan seizin orang tua.
3.Keluar bersama orang tua atau pengasuh.
4.Dalam keadaan darurat, bencana, atau kebutuhan medis mendesak.
5.Dalam kondisi lain yang diketahui dan disetujui oleh orang tua atau wali.
“Kami ingin anak-anak bisa fokus belajar, beristirahat cukup, dan tumbuh dalam lingkungan yang membangun. Ini bukan pembatasan, tapi bentuk perlindungan,” imbuh Eri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar Surabaya sebagai kota yang peduli masa depan anak. Kolaborasi antara pemerintah dan orang tua sangat dibutuhkan untuk menjadikan generasi muda Surabaya tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak. (ivan)