SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menanggapi keprihatinan Fraksi PKB DPRD Jatim terkait merosotnya total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026.
Dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Gubernur atas rancangan Perda APBD 2026, Khofifah menegaskan bahwa penurunan signifikan pendapatan bukan disebabkan oleh lemahnya tata kelola Pemprov, melainkan dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Minggu, (16/11/2025).
“Jadi, bukan karena kemampuan atau tata kelola kami. Ini Undang-undang. Sekali lagi, bukan karena tata kelola Pemprov Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Khofifah menjelaskan, mulai 1 Januari 2025, sistem pungutan opsen PKB—pungutan tambahan oleh pemerintah kabupaten/kota—resmi berlaku sebesar 66 persen dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Ketentuan baru ini mengubah distribusi PKB dan BBNKB, dua sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, sehingga PAD dari kedua sumber itu berkurang Rp4,2 triliun.
“Perubahan distribusi ini juga berdampak pada 14 kabupaten/kota, jadi penurunan pendapatan tidak hanya dialami provinsi. Artinya, defisit ini terjadi bukan karena kompetensi Pemprov, tapi karena keputusan UU HKPD yang mengubah porsi opsen PKB dan BBNKB,” jelasnya.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PKB, Ibnu Alfandy Yusuf, menyampaikan bahwa partainya sangat prihatin dengan penurunan pendapatan daerah yang mencapai Rp2,8 triliun dibanding APBD 2025. PKB menyoroti PAD yang kini menjadi sumber pendapatan terbesar dengan kontribusi 66 persen, tetapi pertumbuhannya stagnan, diproyeksikan naik hanya 2 persen pada 2026. Lebih jauh, PAD justru mengalami kontraksi Rp5,9 triliun atau turun 26 persen dibanding realisasi 2024.
Fraksi PKB menilai penurunan ini menunjukkan reformasi dan restrukturisasi fiskal yang dijanjikan belum optimal. Mereka mendesak Pemprov meningkatkan strategi pengelolaan pendapatan, termasuk pengawasan lebih ketat dan fokus pada sektor-sektor yang mengalami penurunan drastis.
Menanggapi kritik tersebut, Khofifah memastikan Pemprov tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik meski fiskal tertekan. APBD 2026 tetap diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, perlindungan masyarakat rentan, dan penguatan program prioritas.
“Sekali lagi saya tegaskan, penurunan ini akibat perubahan regulasi nasional. Namun kami akan maksimal mengelola fiskal secara akuntabel untuk menjaga pembangunan Jawa Timur,” tutupnya. (ivan)