SURABAYA, PustakaJC.co - Peluncuran sistem digital Jaga Dapur MBG oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penyelewengan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah Tuban dan Bojonegoro. Kamis, (2/4/2026).
“Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah membangun sistem Jaga Dapur MBG. Ini langkah pencegahan yang efektif karena laporan berasal langsung dari penerima manfaat,” ujar Sony. Demikian dikutip dari Jawapos.com, kamis, (2/4/2026).
Sistem berbasis situs jagadapurmbg.id ini memungkinkan masyarakat, terutama penerima manfaat seperti sekolah, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui, untuk melaporkan kualitas makanan yang diterima secara langsung. Setiap laporan wajib disertai bukti berupa foto atau video guna memastikan validitas aduan.