SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalkan, Jumat, (24/7/2026).
Emil Elestianto Dardak menjelaskan, potensi PHK tersebut berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Jumlah terbesar berasal dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (25/7/2026).
Menurut Emil, perusahaan tersebut menghadapi persoalan internal yang membuat operasionalnya terancam berhenti.
“Ini perusahaan swasta murni. Keputusan untuk tidak melanjutkan operasional muncul karena konflik internal perusahaan. Dampaknya tentu dirasakan oleh para pekerja,” ujarnya.
Meski pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri konflik internal perusahaan, Emil menegaskan Pemprov Jatim akan memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fokus pemerintah, kata dia, adalah memastikan hak-hak pekerja, mulai dari pesangon hingga kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab perusahaan, tetap diberikan.
Selain mengawal hak pekerja, Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari solusi keberlanjutan operasional perusahaan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuka peluang masuknya investor baru agar aset dan lini produksi tetap berjalan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga membuka kembali kesempatan kerja bagi ribuan pekerja yang terdampak.
Di sisi lain, Emil menegaskan kondisi ekonomi Jawa Timur secara umum masih berada dalam tren positif. Pertumbuhan ekonomi maupun sektor manufaktur tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding rata-rata nasional sehingga potensi PHK ini dinilai sebagai kasus yang bersifat spesifik, bukan mencerminkan kondisi industri secara keseluruhan.
Ia menyebut sektor manufaktur masih menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Emil juga mengungkapkan angka potensi PHK sebanyak 4.400 pekerja merupakan hasil pemetaan Disnakertrans Jatim yang telah dirinci berdasarkan perusahaan. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun strategi mitigasi agar dampak terhadap tenaga kerja dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, akan terus memantau perkembangan situasi sekaligus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas. (ivan)