SURABAYA, PustakaJC.co – Pendidikan tinggi selama ini dipandang sebagai salah satu sarana utama untuk meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang mobilitas sosial. Namun dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya biaya pendidikan dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi banyak keluarga Indonesia, khususnya kelompok kelas menengah.
Dosen dan peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Mohammad Nur Rianto Al Arif, menilai pendidikan tinggi saat ini menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya biaya kuliah, biaya hidup mahasiswa, serta berbagai kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat akses pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau sebagian masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat.
“Dahulu pendidikan tinggi sering dianggap sebagai tangga mobilitas sosial yang memungkinkan seseorang meningkatkan kualitas hidupnya. Kini tantangan biaya menjadi salah satu persoalan yang banyak diperbincangkan,” tulisnya dalam sebuah artikel opini.
Ia menjelaskan kelompok yang paling merasakan tekanan bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kelas menengah. Kelompok ini sering kali tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan pendidikan, namun pada saat yang sama harus menghadapi biaya kuliah yang terus meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dampak pandemi, kenaikan biaya hidup, inflasi, hingga ketidakpastian ekonomi.
Dalam situasi seperti itu, biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu pengeluaran yang cukup besar bagi banyak keluarga.
Selain faktor ekonomi masyarakat, kenaikan biaya pendidikan juga dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan operasional perguruan tinggi. Mulai dari pengembangan fasilitas kampus, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan pendidikan, hingga tuntutan internasionalisasi yang membutuhkan investasi berkelanjutan.
Konsep yang dikenal sebagai "cost disease" atau penyakit biaya dalam sektor pendidikan menjelaskan bahwa biaya operasional pendidikan cenderung meningkat karena produktivitas sektor ini tidak bertambah secepat sektor industri atau manufaktur.
Akibatnya, sejumlah perguruan tinggi harus menyesuaikan biaya pendidikan guna menjaga kualitas layanan akademik yang diberikan kepada mahasiswa.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri juga menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai diskusi mengenai pentingnya menjaga akses pendidikan tinggi yang terjangkau.
Para pemerhati pendidikan menilai diperlukan keseimbangan antara peningkatan kualitas perguruan tinggi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan. Beasiswa, bantuan pendidikan, serta kebijakan afirmatif dinilai tetap menjadi instrumen penting untuk memastikan kesempatan belajar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan tinggi tidak hanya berperan mencetak sumber daya manusia unggul, tetapi juga menjadi salah satu fondasi pembangunan nasional. Karena itu, akses yang inklusif dan berkeadilan menjadi tantangan yang perlu terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. (int)