Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, pelaksanaan Matamuda harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Ia menambahkan, tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak tidak hanya berada di tangan kepala madrasah dan guru, tetapi juga melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk para murid.
Nyayu juga mengingatkan agar kegiatan Matamuda tidak hanya diisi dengan metode ceramah. Panitia didorong menghadirkan permainan edukatif, praktik langsung, hingga kegiatan pengembangan bakat agar pengalaman pertama murid di madrasah menjadi lebih berkesan.
Sementara itu, Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah Sholla Taufiq menjelaskan Matamuda dirancang sebagai proses adaptasi murid terhadap lingkungan madrasah secara edukatif, aman, dan menyenangkan.
Menurutnya, terdapat lima tujuan utama Matamuda, yakni membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah, mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum serta budaya positif, dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Sholla menegaskan seluruh kegiatan wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Kemenag juga melarang keras adanya praktik perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta berbagai kegiatan yang membahayakan atau merendahkan martabat murid selama pelaksanaan Matamuda.