SURABAYA, PustakaJC.co – Nama KH Achmad Siddiq dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah pemikiran kebangsaan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Ulama kelahiran Jember ini menjadi figur kunci yang menjelaskan hubungan antara Islam dan Pancasila melalui konsep yang dikenal sebagai fiqih kebangsaan.
KH Achmad Siddiq lahir di Talangsari, Jember, Jawa Timur, pada 24 Januari 1926. Ia lahir hanya tujuh hari sebelum berdirinya Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926. Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan keluarga pesantren sebagai putra dari pasangan KH Muhammad Siddiq dan Nyai Maryam. Dilansir dari nu.or.id, Jumat, (13/3/3026).
Pendidikan keagamaannya dimulai dari ayahnya sendiri, terutama dalam mempelajari Al-Qur’an dan dasar-dasar ilmu agama. Ia juga banyak belajar dari kakaknya, KH Mahfudz Siddiq, yang dikenal memiliki penguasaan kuat terhadap kitab-kitab klasik.
Setelah itu, Achmad Siddiq menimba ilmu di berbagai pesantren, termasuk di Pesantren Tebuireng, Jombang. Di pesantren yang diasuh oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari tersebut, ia mempelajari berbagai kitab klasik seperti Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Alfiyah Ibnu Malik, hingga Ihya Ulumuddin.
Pengalaman intelektualnya semakin luas ketika ia dekat dengan KH Wahid Hasyim, tokoh nasional sekaligus Menteri Agama RI. Achmad Siddiq bahkan pernah dipercaya menjadi sekretaris pribadi Wahid Hasyim, pengalaman yang membentuk wawasan kebangsaan dan kepemimpinannya.
Dalam perjalanan organisasi, KH Achmad Siddiq kemudian dipercaya menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama dua periode. Ia pertama kali terpilih pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 dan kembali terpilih pada Muktamar ke-28 di Yogyakarta tahun 1989.
Pada masa kepemimpinannya, NU menghadapi dinamika politik nasional, terutama terkait kebijakan asas tunggal Pancasila pada era Orde Baru. Dalam situasi tersebut, KH Achmad Siddiq tampil dengan gagasan fiqih kebangsaan yang menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurutnya, Pancasila merupakan konsensus nasional yang lahir dari kesepakatan seluruh komponen bangsa, termasuk umat Islam. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila justru sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Islam.
Gagasan tersebut kemudian menjadi landasan sikap resmi NU dalam menerima Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus memperkuat posisi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Selain itu, KH Achmad Siddiq juga dikenal dengan konsep trilogi ukhuwah, yakni ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).
Konsep ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan persaudaraan internal umat Islam, tetapi juga mendorong persatuan dalam kehidupan berbangsa dan hubungan kemanusiaan secara universal.
Melalui pemikiran tersebut, KH Achmad Siddiq dinilai berhasil memadukan kedalaman ilmu keislaman dengan komitmen kuat terhadap nasionalisme Indonesia.
KH Achmad Siddiq wafat pada 23 Januari 1991 di Surabaya. Warisan pemikirannya tentang hubungan agama dan negara hingga kini tetap menjadi rujukan penting dalam menjaga harmoni antara Islam dan kebangsaan di Indonesia. (ivan)