Pemikiran Keislaman

Mengenal Gus Awis Ulama Tafsir yang Memadukan Tradisi dan Pemikiran Kontemporer

tokoh | 26 Juli 2026 14:02

Mengenal Gus Awis Ulama Tafsir yang Memadukan Tradisi dan Pemikiran Kontemporer
Kiai Muhammad Afifuddin Dimyathi. (dok nuonline)

JOMBANG, PustakaJC.co – Kiai Muhammad Afifuddin Dimyathi atau yang akrab disapa Gus Awis merupakan salah satu ulama tafsir Indonesia yang dikenal memiliki kedalaman keilmuan dalam studi Al-Qur’an. Berasal dari lingkungan pesantren, ia berhasil memadukan tradisi keilmuan klasik dengan pendekatan akademik modern untuk menjawab berbagai persoalan umat di era kontemporer.

 

Lahir di Jombang pada 7 Mei 1979, Gus Awis merupakan putra KH Ahmad Dimyathi, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum periode 2009–2016 sekaligus Mursyid Tariqah Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Ibunya, Nyai Hj Muflihah, merupakan putri KH Ahmad Marzuki Zahid, pengasuh Pondok Pesantren Langitan periode 1971–2000. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (26/7/2026).

 

Sejak kecil, Gus Awis menempuh pendidikan di lingkungan pesantren. Ia mengawali pendidikan formal di MIN Rejoso, kemudian melanjutkan ke MTs PK Darul Ulum, MA Keagamaan Negeri Jember, hingga memperdalam hafalan Al-Qur’an di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Yogyakarta.

 

Semangat menuntut ilmu membawanya melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, mengambil bidang Tafsir pada Fakultas Ushuluddin. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia meraih gelar magister di Khartoum International Institute for Arabic Language, Sudan, dan menyelesaikan program doktor di Neelain University.

 

 

 

Sekembalinya ke Indonesia, Gus Awis aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi Islam, di antaranya UIN Sunan Ampel Surabaya, Pascasarjana UIN Sunan Ampel, serta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain mengajar, ia juga produktif menulis berbagai kitab berbahasa Arab di bidang tafsir, ulumul Qur’an, hadis, usul fikih, hingga balaghah.

 

Salah satu karya monumentalnya adalah Tafsir Hidayat Al-Quran fi Tafsir Al-Quran bi Al-Qur’an, kitab tafsir lengkap 30 juz yang disusun dalam empat jilid. Dalam karya tersebut, Gus Awis menggunakan pendekatan bayani dengan menggabungkan penjelasan Al-Qur’an, hadis, atsar sahabat, pendapat tabi’in, kaidah bahasa Arab, dan ijtihad.

 

Baginya, Al-Qur’an harus dipahami secara utuh dan komprehensif. Ia menilai penafsiran tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus memperhatikan hubungan antarayat, sebab turunnya ayat, hingga tujuan syariat secara menyeluruh.

 

Pemikiran Gus Awis juga menyentuh isu-isu kekinian. Dalam salah satu karya ilmiahnya, ia mengkaji konsep restorative justice melalui perspektif Al-Qur’an dengan mengangkat nilai ishlah dan diyat sebagai dasar teologis penyelesaian konflik yang mengedepankan perdamaian dan keadilan.

 

Selain menekankan pentingnya Al-Qur’an, Gus Awis juga memberikan perhatian besar terhadap hadis sebagai penjelas wahyu. Karena itu, ia menyusun kitab Majmaul Bahrain fi Ahadis At-Tafsir Min Sahihaini yang menghimpun hadis-hadis sahih sebagai rujukan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

 

 

Menurut Gus Awis, seorang mufasir wajib menguasai berbagai disiplin ilmu, mulai dari bahasa Arab, ilmu hadis, usul fikih, hingga sejarah tafsir. Bekal keilmuan tersebut menjadi syarat penting agar penafsiran tetap berada dalam koridor syariat.

 

Ia juga memandang sejarah tafsir sebagai bagian penting dari perkembangan intelektual Islam. Sejarah, menurutnya, menjadi cermin untuk memahami perjalanan pemikiran para ulama sekaligus pijakan dalam mengembangkan metode tafsir yang tetap relevan dengan perkembangan zaman.

 

Melalui karya dan pemikirannya, Gus Awis dikenal sebagai sosok ulama yang berhasil menjaga warisan keilmuan Islam tanpa menutup diri terhadap dinamika masyarakat modern. Pemikirannya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan tradisi intelektual Islam dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah. (ivan)