SURABAYA, PustakaJC.co - Kisah Raja’ bin Haiwah menunjukkan bagaimana seorang ulama dapat menjalankan amanah pemerintahan dengan menjunjung tinggi kejujuran, kepentingan masyarakat, dan integritas. Ulama dari kalangan tabi’in tersebut dikenal sebagai penasihat dan pejabat pada masa pemerintahan Bani Umayyah.
Raja’ bin Haiwah bin Jarwal al-Kindi al-Falistini merupakan ulama terkemuka di kalangan penduduk Syam pada masanya. Ia dikenal dekat dengan Umar bin Abdul Aziz, baik ketika Umar menjadi gubernur maupun setelah menjadi khalifah. Raja’ juga pernah dipercaya sebagai sekretaris oleh Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (15/8/2026).
Dalam menjalankan tugasnya, Raja’ dikenal tidak menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi. Ia justru memberikan nasihat kepada penguasa dengan mengutamakan kemaslahatan masyarakat dan kepentingan agama.
Salah satu kisah yang menggambarkan integritas Raja’ terjadi ketika ia berselisih dengan seorang ahli fikih bernama Abdullah bin Mauhab. Meski memiliki persoalan pribadi, Raja’ tetap merekomendasikan Abdullah untuk menduduki jabatan hakim karena menilai masyarakat membutuhkan sosok yang tepat untuk menjalankan tugas tersebut.
Ketika ditanya mengenai dukungannya kepada Abdullah, Raja’ menegaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadinya.
Keteladanan Raja’ juga terlihat ketika ia dipercaya mengawal pembangunan Kubah Batu atau Dome of the Rock dan Masjid Baitul Maqdis bersama Yazid bin Salam. Proyek tersebut berlangsung pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Khalifah memberikan dukungan dana yang besar agar pembangunan tempat suci tersebut menggunakan bahan dan kualitas terbaik. Setelah pembangunan selesai, Raja’ dan Yazid menemukan masih terdapat sisa anggaran sebesar 100.000 dinar emas.
Keduanya kemudian melaporkan sisa anggaran tersebut kepada khalifah dan menyerahkan penggunaannya kepada pemerintah. Abdul Malik kemudian menawarkan sisa dana itu sebagai hadiah atas keberhasilan mereka menyelesaikan pembangunan.
Namun, Raja’ dan Yazid menolak hadiah tersebut. Mereka memilih agar dana tersebut digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan. Atas sikap itu, Abdul Malik kemudian memerintahkan agar emas tersebut dilebur dan digunakan untuk memperindah kubah.
Kisah tersebut menjadi gambaran penting mengenai integritas dalam mengelola amanah negara. Raja’ dan Yazid tidak mengambil keuntungan pribadi meskipun memiliki kesempatan untuk menerima pemberian dari penguasa.
Sikap mereka juga menunjukkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan jabatan publik. Harta negara harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan tujuan yang telah ditetapkan.
Raja’ bin Haiwah pada akhirnya lebih memilih menjauh dari lingkungan pemerintahan setelah tidak lagi terlibat dalam urusan tersebut. Ia kemudian lebih banyak mencurahkan waktunya untuk beribadah dan mengembangkan ilmu.
Kisah Raja’ mengajarkan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk membalas kepentingan pribadi, menguntungkan kelompok tertentu, atau memperoleh keuntungan finansial. Integritas seorang pejabat menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pengelolaan harta publik yang tidak semestinya. (ivan)