Biografi & Rekam Jejak

Profil Kiai Afifuddin Muhajir, Ahli Ushul Fiqih yang Kembali Dipercaya Jadi Wakil Rais Aam PBNU

tokoh | 14 Oktober 2026 08:08

Profil Kiai Afifuddin Muhajir, Ahli Ushul Fiqih yang Kembali Dipercaya Jadi Wakil Rais Aam PBNU
KH Afifuddin Muhajir. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co - KH Afifuddin Muhajir kembali dipercaya mengemban amanah sebagai salah seorang Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan ini mempertegas peran penting sosok yang akrab disapa Kiai Afif tersebut sebagai salah satu pilar keilmuan dan rujukan hukum Islam di jajaran kepemimpinan tertinggi PBNU.

 

Dikenal luas sebagai pakar fiqih dan ushul fiqih, kontribusi Kiai Afif dalam dunia akademis dan keislaman tak perlu diragukan. Atas pengabdian serta kedalaman ilmunya, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bahkan telah menganugerahinya gelar doktor kehormatan (honoris causa) pada awal 2021 lalu. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (14/9/2026).

 

Di balik kepakarannya yang meluas, Kiai Afif menuturkan kisah menarik mengenai awal mulanya mendalami ushul fiqih secara serius. Momen tersebut justru lahir saat ia berinteraksi dengan teman kuliahnya yang berlatar belakang non-santri.

 

"Melihat semangatnya itu, saya jadi merasa iri dan termotivasi. Sejak saat itulah, saya mulai serius muthala'ah kembali kitab-kitab ushul fiqih," ungkap Kiai Afif kepada NU Online, Sabtu, (10/10/2026).

 

 

Sejak saat itu, ia tak segan menghabiskan waktu malamnya untuk menelaah kitab-kitab rujukan utama bermutu tinggi, seperti Ghayah al-Wushul. Proses pembelajaran rumit inilah yang kemudian menjadi akselerasi baginya dalam memahami khazanah ushul fiqih, baik klasik maupun kontemporer.

 

Pengalaman tersebut kian memperkokoh kiprahnya ketika Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo mendirikan Ma'had Aly pertama di Indonesia dengan fokus kajian Fiqh wa Ushuluhu. Kiai Afif terlibat aktif sejak awal pendirian hingga terus dipercaya mengampu materi ushul fiqih.

 

Mengenai amanahnya di PBNU, Kiai Afif menegaskan bahwa pengurus NU memikul tiga tanggung jawab utama dalam menjalankan organisasi sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah:

 

  1. Membentengi akidah Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyyah.
  2. Menjaga moral (akhlaqul karimah) umat.
  3. Memupuk rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

 

 

 

Di luar tugas rutin tersebut, Kiai Afif mengusung visi agar PBNU berkembang menjadi institusi fatwa yang otoritatif dan diakui di kancah internasional, layaknya Darul Ifta' al-Mishriyyah di Mesir.

 

Ia meyakini potensi tersebut amat besar lantaran NU memiliki metode penetapan hukum (manhaj al-istinbath) yang sangat kaya melalui tiga pendekatan mendasar: Manhaj Bayani (pendekatan teks/kebahasaan), Manhaj Qiyasi (penerapan analogi/takhrij), dan Manhaj Maqashidi (penyelarasan dengan tujuan esensial syariat).

 

"Dalam merumuskan fiqih yang moderat, kita harus memadukan secara berimbang antara nushush asy-syari'ah dan tujuan syariat itu sendiri. Ushul fiqih tidak boleh sebatas dikaji sebagai teori. Fiqih harus membumi dan mampu membawa kemaslahatan riil bagi umat," tegas kiai asal Madura tersebut.

 

 

 

Pengabdian Kiai Afif di jam'iyyah Nahdlatul Ulama berakar panjang dari tingkatan paling bawah. Sebelum kembali dipercaya sebagai Wakil Rais Aam PBNU (2021–2031), ia pernah menjabat sebagai Wakil Rais Syuriyah PCNU, Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur, A'wan PBNU, Katib Syuriyah PBNU (2010–2015), serta Rais Syuriyah PBNU (2017–2021).

 

Selain aktif di ranah keorganisasian dan pengajaran, Kiai Afif melahirkan banyak karya literatur penting dalam bahasa Arab maupun Indonesia. Beberapa karyanya yang fenomenal di antaranya:

 

  • Fathul Mujibil Qarib
  • Taysirul Wushul ila Ilmil Ushul
  • Al-Wasathiyatul Islamiyah wa Madzaruha fi Daulati Pancasila
  • Fiqh Tata Negara: Upaya Mendialogkan Sistem Ketatanegaraan Islam
  • Maslahah sebagai Cita Pembentukan Hukum Islam

 

 

Melalui penataan rekam jejak keilmuan serta integritasnya, kehadiran Kiai Afif di jajaran pimpinan puncak PBNU diharapkan terus memancarkan nalar Islam moderat yang responsif terhadap dinamika zaman. (ivan)