DLH Surabaya Bakal Sulap TPS Ketampon Jadi Taman

wisata | 06 November 2026 18:57

DLH Surabaya Bakal Sulap TPS Ketampon Jadi Taman
TPS Ketampon akan dijadikan ruang terbuka hijau baru di Surabaya. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya berencana menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Taman Ketampon di Jalan Taman Ketampon, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari. Lokasi yang selama ini digunakan untuk menampung sampah warga tersebut bakal dialihfungsikan menjadi taman atau ruang terbuka hijau (RTH).

 

Penataan dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mengubah wajah kawasan yang selama ini dinilai kurang terawat. Pemkot Surabaya juga menyiapkan sejumlah langkah agar lokasi bekas TPS tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (6/11/2026).

 

Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, rencana penutupan TPS Taman Ketampon bermula dari arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta jajarannya mengecek kondisi lokasi tersebut.

 

Dari hasil pengecekan, kondisi TPS ditemukan kotor dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 

“Beliau (Eri Cahyadi) sempat lewat, kalau TPS ini kotor, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami buat. Setelah kami cek, memang benar kondisinya kotor karena penjaganya lagi berduka,” kata Fikser, Jumat, (6/11/2026).

 

 

 

Menurut Fikser, keberadaan TPS Taman Ketampon memiliki sejumlah persoalan. Selain berada di tepi jalan dan dalam kondisi terbuka, lokasi tersebut juga rentan menjadi tempat pembuangan sampah liar.

 

Untuk itu, DLH Surabaya mulai menyiapkan pemindahan aktivitas pembuangan sampah ke sejumlah TPS lain. Langkah tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama para penggeledek yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut.

 

TPS Taman Ketampon diketahui melayani kebutuhan sampah warga di dua kelurahan, yakni Darmo dan Dr. Soetomo. Total terdapat 16 RW dan 20 penggeledek yang menggunakan fasilitas tersebut.

 

“Kami sudah bertemu, diskusi, kita sepakati bersama nanti akan kita pindah ke beberapa TPS. Nah, dengan pindahnya penggeledek ke beberapa TPS, nanti TPS ini kita tutup dan kemudian kita buat taman,” tuturnya.

 

Setelah aktivitas penampungan sampah dipindahkan, DLH Surabaya akan memulai penataan kawasan menjadi taman. Penataan juga mencakup perantingan sejumlah pohon di sekitar lokasi untuk memperbaiki kondisi lingkungan.

 

Fikser menilai, suasana di kawasan tersebut selama ini cenderung gelap sehingga perlu dilakukan penataan vegetasi agar lebih terbuka dan nyaman.

 

“Nanti TPS ini setelah kita tutup, kita akan bikin taman. Kita juga melakukan perantingan beberapa pohon, sebab suasana di sini agak gelap dan seram, maka kita akan rapikan,” katanya.

 

 

 

Selain pembangunan taman dan penataan pohon, DLH Surabaya juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTV. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pengawasan sekaligus mencegah lokasi bekas TPS kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

 

Fikser berharap, perubahan fungsi TPS Taman Ketampon menjadi ruang terbuka hijau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dia juga mengajak warga ikut menjaga kebersihan lingkungan serta fasilitas taman setelah selesai ditata.

 

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menata kawasan perkotaan sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (ivan)