Sebagaimana dilansir dari Jalili, dkk. (2024), roasting merupakan suatu bentuk komedi yang menjadikan seseorang sebagai objek ejekan atau kritik. Tujuannya tentu untuk menghibur. Akan tetapi, roasting dalam konteks budaya populer kerap kali adanya unsur kesepakatan atau konsensus antar keduanya.
Maksudnya jelas, keduanya sepakat untuk menyadari bahwa ejekan tersebut dilakukan dalam semangat humor dan bukan untuk merendahkan martabat.
Kesepakatan antarkeduanya ini juga berfungsi sebagai perlindungan psikologis bagi subjek yang di-roasting, meskipun nantinya kritik yang disampaikan bisa sangat tajam.
Sementara itu, humor merupakan ucapan, tindakan, atau tulisan yang bertujuan murni untuk menimbulkan tawa atau kesenangan tanpa harus merugikan orang lain. Dalam hal ini, humor berfungsi sebagai alat sosial untuk mempererat hubungan, mengurangi ketegangan, dan meningkatkan suasana hati.