Candaan dalam Dakwah Ternyata Diperbolehkan Islam

bumi pesantren | 25 Januari 2025 09:31

Candaan dalam Dakwah Ternyata Diperbolehkan Islam
dok dahwahid

Ketiga, humor dalam dakwah harus tidak rasis, maksudnya humor tidak merendahkan, menghujat, atau menstigmatisasi seseorang, institusi, agama, ras, atau golongan. Keempat, humor tidak berunsur pornografi atau tidak seksis, artinya humor tidak mengandung unsur cabul dan tidak ada eksploitasi tubuh.

Lebih lanjut lagi, penggunaan humor dalam dakwah juga perlu ditekankan agar tidak boleh lebih dominan dibandingkan isi pesan dakwah. Harapannya, humor yang sesuai proporsinya itu tidak menghilangkan substansi dan esensi dari dakwah (Mahdaniar & Alan, 2022).

Oleh karena itu, perlu sense of humor yang bagus agar seseorang dapat melontarkan candaan yang sesuai etika dan kaidah Islam. Kemampuan dalam memberikan candaan juga perlu untuk dilatih agar humor tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan. (int)