JAKARTA, PustakaJC.co – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Mohammad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, menyampaikan bahwa pendanaan negara terhadap media bukanlah praktik yang salah, asalkan dilakukan dalam kerangka demokrasi dan tidak digunakan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap pemberitaan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Kramat bertema “Nasib Jurnalisme di Tengah Derasnya Teknologi Digital”, yang digelar dalam rangka Harlah ke-22 NU Online, Jumat, (18/7/2025) di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (19/7/2025).
“Artinya, bahwa negara mengongkosi DPR untuk mengontrol pemerintah eksekutif. Jadi, kalau negara mengalokasikan kepada pers yang dianggap salah satu pilar demokrasi, mengawasi jalannya kekuasaan itu sah, legitimate,” tegas Savic.
Ia menekankan, seperti halnya DPR yang tetap independen meski dibiayai negara, media pun bisa dan harus menjaga independensinya. Menurutnya, demokrasi mengharuskan pembiayaan yang adil untuk fungsi-fungsi pengawasan, termasuk oleh pers.
“Kenapa ada anggota DPR? Dia otonom walaupun dia digaji oleh negara, anggarannya dari Kementerian Keuangan, tapi dia nggak harus ini (sejalan) dengan pemerintah. Karena itu bukan duitnya pemerintah, itu duit pajak rakyat,” kata Savic.
Lebih lanjut, Savic mencontohkan praktik masa lalu yang relevan, saat Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970-an mendanai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang kemudian menjadi YLBHI, tanpa ikut campur urusan isi atau kritik yang dilakukan lembaga tersebut. Itu menunjukkan bahwa dukungan negara tidak serta-merta merusak independensi, jika paradigma dasarnya adalah pelayanan publik.
“Justru kalau kita sadar, demokrasi banyak hal yang harusnya dibiayai oleh negara, dan karena dibiayai negara bukan berarti dia harus yes man terhadap pemerintah,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi NU Online, Ivan Aulia Ahsan, turut menyampaikan kritik terhadap cara pemerintah memperlakukan media dalam konteks iklan dan kerja sama.
“Pemerintah masih sering menganggap kerja sama media sebagai transaksi beli pemberitaan positif. Ini warisan kolonial. Negara melayani pejabat, bukan rakyat. Ini harus diubah,” kata Ivan.
Ia menyebut bahwa ekosistem kemediaan Indonesia belum sehat karena relasi yang timpang antara media dan negara. Menurutnya, sudah saatnya negara mengakui media sebagai bagian dari sistem demokrasi yang perlu didukung secara struktural, bukan hanya diandalkan ketika ingin mendapat citra baik.
“Seharusnya negara sadar, bahwa memberi insentif atau dukungan ke media itu demi kepentingan publik, bukan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa,” ujarnya.
Forum Kramat NU Online menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa media adalah mitra rakyat dan demokrasi, bukan sekadar alat kekuasaan. Dalam dunia digital yang semakin cepat dan kompleks, dukungan negara terhadap media harus diarahkan untuk memperkuat independensi, bukan untuk membeli kesetiaan. Seperti kata Savic Ali, “Kalau media disupport negara terus dianggap harus yes man, ya bubarin aja DPR sekalian.” (Ivan)