Kemenag Susun Indeks Keberagamaan Nasional, Ukur Sejauh Mana Agama Dihidupi Masyarakat

bumi pesantren | 21 Juli 2025 05:35

Kemenag Susun Indeks Keberagamaan Nasional, Ukur Sejauh Mana Agama Dihidupi Masyarakat
Rapat penyusunan instrumen survei. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama tak sekadar berbicara soal ibadah. Kini, mereka ingin tahu sejauh mana agama benar-benar dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam di Indonesia. Sebuah survei nasional tengah disiapkan—dengan pendekatan ilmiah dan melibatkan banyak ahli lintas instansi.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI sedang menyusun Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama—bagian dari lima indikator dalam kerangka Indeks Pembangunan Bidang Agama. Tujuannya: melihat kualitas kehidupan beragama secara menyeluruh, tak hanya dari sisi ritual, tapi juga nilai dan dampaknya dalam kehidupan sosial. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (21/7/2025).

“Indeks ini berbeda dari empat lainnya karena tidak mengukur kepuasan layanan, tapi langsung menyentuh esensi keberagamaan umat,” ujar Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, dalam FGD di Jakarta, Jumat, (18/7/2025).

Indeks ini mencakup tiga dimensi utama: pemahaman (kognitif), penghayatan (afektif), dan pengamalan (perilaku nyata) terhadap ajaran agama. Penyusunan dilakukan bersama Kemenkumham, BRIN, Alvara Research Center, dan akademisi UNUSIA Jakarta.

Survei lapangan akan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi, menggunakan metode multistage random sampling dengan wawancara tatap muka langsung. Unit samplingnya: rumah tangga muslim. Uji coba instrumen dilakukan lebih dulu, demi memastikan validitas dan reliabilitas alat ukur.

 

“Data akan diklasifikasikan berdasarkan demografi dan wilayah. Hasilnya akan jadi cermin kondisi aktual keberagamaan masyarakat,” ungkap Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center.

Menurut Akmal Salim Ruhana, Kasubdit Kemasjidan Kemenag, hasil indeks ini bisa menjadi alat ukur apakah nilai-nilai agama betul-betul hidup dalam keseharian masyarakat. “Kalau hasilnya rendah, artinya perlu ada reorientasi program pembinaan. Jangan sampai agama hanya berhenti di simbol dan seremoni,” jelasnya.

Penyusunan indeks ini juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir kedelapan soal kehidupan beragama yang harmonis dan toleran, serta selaras dengan Asta Protas Menteri Agama, yaitu layanan keagamaan yang berdampak langsung.

“Saya diminta Dirjen Bimas Islam agar finalisasi bisa selesai September ini, dan tahun 2026 sudah bisa digunakan sebagai dasar kebijakan,” kata Arsad.

Survei ini bukan sekadar soal angka. Lebih dari itu, ia adalah cermin. Apakah ajaran agama benar-benar hidup di tengah umat—atau sekadar jadi rutinitas tanpa makna? Kemenag ingin memastikan bahwa kebijakan ke depan berpijak pada realitas umat, bukan asumsi. Dan indeks ini jadi langkah penting untuk itu. (ivan)