Fakta Baru Terungkap, Tradisi Halal Bihalal Ternyata Sejak Zaman Wali Songo

bumi pesantren | 29 Maret 2026 19:25

Fakta Baru Terungkap, Tradisi Halal Bihalal Ternyata Sejak Zaman Wali Songo
Gambar halaman kanan berasal dari manuskrip CS 114 PNRI, berisi masyarakat Jepara melakukan halal b halal kepada Pangeran Karang Kemuning (halal b halal sami rawuh amarek dhateng Pangeran Karang Kemuning). Karang Kemuning menantu dari Sunan Ampel, ia suami Nyi Ageng Manyura. (dok nu online)

SURABAYA, PustakaJC.co - Tradisi halal bihalal yang lekat dengan momen Idul Fitri ternyata bukan budaya baru. Sejumlah temuan manuskrip mengungkap praktik saling memaafkan itu sudah berlangsung sejak era Wali Songo di Nusantara.

 

Perdebatan mengenai asal-usul halal bihalal kembali mencuat setiap bulan Syawal. Selama ini, banyak pihak menyebut KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai pencetus tradisi tersebut. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (29/3/2026).

 

Namun, kajian terbaru menunjukkan bahwa anggapan itu perlu diluruskan. Sejumlah arsip kuno justru memperlihatkan bahwa tradisi halal bihalal telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan Indonesia.

 

Dalam manuskrip berbahasa Jawa, baik aksara Hanacaraka maupun pegon, ditemukan jejak praktik saling memaafkan yang disebut sebagai “dihalalkan”. Salah satunya menggambarkan pertemuan antara Sunan Gunung Jati dan Syaikh Nur Jati, yang dalam konteksnya merujuk pada tradisi saling memaafkan.

 

 

Selain itu, manuskrip lain mencatat tradisi serupa di Jepara. Masyarakat setempat disebut melakukan halal bihalal kepada Pangeran Karang Kemuning, menantu Sunan Ampel, dengan cara berjabat tangan dan saling meminta maaf.

 

Temuan ini diperkuat oleh penelusuran sejumlah peneliti, salah satunya M. Faishol, yang menyebut halal bihalal sebagai tradisi sosial-keagamaan yang telah mengakar kuat di Nusantara sejak era Wali Songo.

 

Sementara itu, peran KH Wahab lebih tepat diposisikan sebagai penggagas seremoni halal bihalal dalam konteks kenegaraan. Ia disebut pernah mengusulkan kepada Presiden Soekarno agar tradisi tersebut dijadikan sarana meredakan ketegangan politik pada masa revolusi sekitar 1948.

 

 

Meski demikian, hingga kini belum ditemukan arsip primer yang memastikan pelaksanaan acara tersebut pada tahun tersebut. Arsip yang tersedia baru menunjukkan kegiatan halal bihalal di lingkungan negara pada tahun 1950.

 

Salah satunya adalah acara halal bihalal di Istana Merdeka yang digelar Presiden Soekarno pada 17 Juli 1950, sehari setelah Idul Fitri. Selain itu, kegiatan serupa juga tercatat berlangsung di gedung parlemen RIS pada 23 Juli 1950.

 

Para peneliti masih terus menelusuri kemungkinan adanya arsip yang lebih awal, baik berupa dokumen maupun foto, untuk memperkuat jejak sejarah tersebut.

 

 

Dengan temuan ini, narasi tentang halal bihalal sebagai tradisi baru perlu ditinjau ulang. Fakta menunjukkan, budaya saling memaafkan itu telah hidup lama di tengah masyarakat Nusantara—dan justru menjadi warisan autentik sejak era Wali Songo yang terus lestari hingga kini. (ivan)