Kitab Kuning Jadi Tameng Kekerasan di Pesantren, Begini Caranya

bumi pesantren | 18 Mei 2026 06:36

Kitab Kuning Jadi Tameng Kekerasan di Pesantren, Begini Caranya
Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak). (dok kemenag)

 

 

SURABAYA, PustakaJC.co - Fenomena kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, kembali menjadi sorotan. Mulai dari bullying, penghinaan verbal, hukuman fisik berlebihan, hingga kekerasan seksual dalam relasi kuasa yang timpang masih ditemukan di sejumlah tempat pendidikan.

 

Namun, tradisi pesantren sejatinya memiliki benteng moral kuat untuk mencegah kekerasan, yakni melalui pengajaran kitab kuning yang menanamkan adab, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (18/5/2026).

 

Hal itu disampaikan Fahmi Arif El Muniry, khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak, dalam tulisannya yang terbit Senin (18/5/2026).

 

Menurutnya, kasus kekerasan memang tidak bisa digeneralisasi sebagai wajah seluruh pesantren. Sebab ribuan pesantren di Indonesia justru menjadi ruang lahirnya pendidikan moral, kasih sayang, dan keteladanan.

 

“Namun satu kasus kekerasan saja bisa merusak kepercayaan publik dan melukai masa depan anak,” tulisnya.

 

 

 

Fahmi menilai akar kekerasan sering muncul dari budaya takut, senioritas berlebihan, hingga relasi kuasa yang feodal. Ketika pendidikan dibangun di atas ketakutan, kekerasan mudah diwariskan atas nama tradisi dan kedisiplinan.

 

Dalam tradisi pesantren, kitab kuning bukan hanya membahas hukum ibadah, tetapi juga etika sosial, pengendalian diri, hingga perlindungan martabat manusia.

 

Kitab Ta’limul Muta’allim karya Burhanuddin az-Zarnuji misalnya, menempatkan adab sebagai fondasi utama pendidikan. Penghormatan kepada guru, menjaga lisan, dan kebersihan hati dianggap lebih penting daripada sekadar kecerdasan.

 

Selain itu, kaidah fikih dalam kitab Al-Asybah wan Nazhair karya Jalaluddin as-Suyuthi juga menegaskan prinsip:

 

“Adh-dhararu yuzal”

Kemudaratan harus dihilangkan.

 

 

Prinsip itu menjadi dasar bahwa lembaga pendidikan wajib menciptakan ruang aman secara fisik, mental, maupun sosial.

 

Fahmi juga menyinggung konsep maqashidus syariah dalam kitab Al-Muwafaqat karya Abu Ishaq asy-Syathibi yang menempatkan perlindungan jiwa (hifzun nafs) dan kehormatan manusia (hifzul ‘ird) sebagai tujuan utama syariat.

 

Karena itu, segala bentuk kekerasan verbal, fisik, seksual, maupun perundungan dianggap bertentangan dengan ruh pendidikan Islam.

 

Ia mencontohkan praktik pendidikan berbasis adab yang diterapkan di Pesantren Tebuireng dan Pesantren Modern Darussalam Gontor.

 

 

 

Di Tebuireng, spirit pendidikan diwariskan oleh KH. Hasyim Asy’ari melalui kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim yang menekankan kelembutan dan penghormatan kepada murid.

 

Sementara di Gontor, sistem pengasuhan kolektif dibangun melalui pembinaan karakter, disiplin organisasi, dan keteladanan senior kepada junior.

 

Fahmi juga mengingatkan teladan Nabi Muhammad SAW yang mendidik dengan kasih sayang, bukan penghinaan. Salah satu kisah terkenal adalah ketika seorang Arab Badui kencing di Masjid Nabawi. Saat para sahabat hendak memarahinya, Nabi justru meminta mereka menghentikan amarah dan membersihkan tempat itu dengan air, lalu menasihati dengan lembut.

 

Menurutnya, tradisi dakwah penuh kasih juga diwariskan Sunan Kalijaga melalui pendekatan budaya dan kemanusiaan.

 

“Ilmu dipercaya lebih mudah masuk ke hati yang tenang daripada hati yang terluka,” tulis Fahmi.

 

 

Ia menegaskan tantangan pendidikan hari ini bukan sekadar mencetak anak pintar, tetapi juga menjaga kemanusiaan manusia.

 

“Ilmu tanpa adab akan melahirkan kerusakan. Tetapi ilmu yang dibangun dengan cinta dan penghormatan akan melahirkan peradaban penuh kasih sayang,” pungkasnya. (ivan)