Pesantren Dinilai Punya Peran Strategis dalam Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri

bumi pesantren | 20 Juli 2026 18:28

Pesantren Dinilai Punya Peran Strategis dalam Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri
Alissa Wahid dalam Halaqah Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri yang digelar PBNU melalui Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. (dok nuonline)

CIREBON, PustakaJC.co - Pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada santri secara menyeluruh. Selain menjadi lembaga pendidikan, pesantren juga menjalankan fungsi pengasuhan sehingga memiliki ruang yang besar untuk membentuk pengetahuan, karakter, dan perilaku hidup sehat para santri sejak dini.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Alissa Wahid, saat menghadiri Halaqah Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri yang diselenggarakan PBNU melalui Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin, (20/7/2026).

 

Menurut Alissa, masih banyak masyarakat yang memahami pendidikan kesehatan reproduksi secara sempit. Padahal, materi tersebut tidak hanya membahas persoalan seksualitas atau perilaku seksual, melainkan mencakup berbagai isu kesehatan yang memengaruhi kualitas hidup dan masa depan generasi. Dilansir dari nu.or.id, Senin, (20/7/2026).

 

“Soal stunting, angka kematian ibu dan bayi, juga anemia, itu semua bagian dari kesehatan reproduksi. Jadi, tidak terfokus hanya pada persoalan perilaku seksual saja,” ujarnya.

 

 

 

 

Ia mengungkapkan, penolakan terhadap pendidikan kesehatan reproduksi di lingkungan pesantren masih kerap terjadi. Salah satu penyebabnya ialah anggapan bahwa materi tersebut akan memperkenalkan perilaku seksual kepada santri.

 

Selain itu, sebagian kalangan berpendapat bahwa pembahasan mengenai kesehatan reproduksi telah tercakup dalam kitab-kitab fikih. Namun, menurut Alissa, materi fikih lebih banyak membahas aspek hukum, seperti haid, nifas, dan proses reproduksi perempuan.

 

Sementara itu, isu kesehatan reproduksi yang berkaitan dengan pencegahan anemia, stunting, kesehatan ibu, hingga upaya meningkatkan kualitas generasi belum banyak dibahas sebagai bagian dari pendidikan kesehatan reproduksi.

 

 

Karena itu, ia menilai pesantren memiliki posisi yang sangat strategis untuk menghadirkan pendidikan kesehatan reproduksi secara lebih komprehensif.

 

“Pesantren menggantikan peran orang tua. Anak diserahkan secara utuh kepada pesantren sehingga fungsi pendidikan dan pengasuhan berjalan bersamaan,” katanya.

 

Menurut Alissa, kondisi tersebut menjadi keunggulan tersendiri bagi pesantren dalam membentuk pola hidup sehat para santri sejak usia dini. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para santri diharapkan mampu menjaga kesehatan diri serta mempersiapkan kehidupan keluarga yang sehat pada masa mendatang.

 

Ia mengingatkan bahwa santri berpotensi menyelesaikan pendidikan tanpa memahami persoalan penting terkait kesehatan reproduksi apabila materi tersebut tidak diajarkan secara utuh.

 

“Jika aspek kesehatan reproduksi tidak diajarkan secara utuh, santri berpotensi menyelesaikan pendidikan tanpa memahami persoalan-persoalan penting yang berkaitan dengan kesehatan dirinya maupun keluarganya di masa depan,” jelasnya.

 

 

Alissa menegaskan, pendidikan kesehatan reproduksi harus dipahami secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar dikaitkan dengan persoalan seksualitas.

 

“Karena itu, pendidikan kesehatan reproduksi harus dipahami secara utuh, bukan hanya dipersempit menjadi persoalan seksualitas,” pungkasnya. (ivan)