Menjaga Tradisi Pesantren di Tengah Perubahan Zaman

bumi pesantren | 24 Agustus 2026 19:01

Menjaga Tradisi Pesantren di Tengah Perubahan Zaman
Buku Merawat Warisan, Menjawab Zaman karya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin yang mengangkat pemikiran tentang tradisi pesantren, pendidikan, teknologi, AI, kebangsaan, dan lingkungan. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat mendorong masyarakat untuk beradaptasi tanpa kehilangan nilai dan jati diri. Pesan tersebut menjadi salah satu gagasan yang diangkat KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dalam buku Merawat Warisan, Menjawab Zaman.

 

Buku yang diterbitkan Pustaka Tebuireng pada Agustus 2026 tersebut merupakan kumpulan tulisan Gus Kikin yang sebelumnya dimuat dalam rubrik “Serambi Pengasuh” Majalah Tebuireng. Dilansir dari antaranews.com, Senin, (24/8/2026).

 

Melalui buku tersebut, Gus Kikin menawarkan pandangan bahwa tradisi tidak harus menjadi penghalang bagi perubahan. Warisan keilmuan dan nilai-nilai pesantren justru dapat menjadi pijakan untuk membaca perkembangan zaman secara lebih bijak.

 

Buku Merawat Warisan, Menjawab Zaman terbagi dalam lima bagian. Bagian pertama membahas warisan masyayikh, sejarah dan jejak Tebuireng. Bagian kedua mengangkat pesantren, pendidikan, adab dan regenerasi.

 

Bagian ketiga membahas spiritualitas dan akhlak. Selanjutnya, bagian keempat mengulas persatuan, toleransi dan kebangsaan. Adapun bagian kelima membawa pembaca pada persoalan teknologi, media sosial, kecerdasan buatan (AI) dan lingkungan.

 

 

Susunan tersebut memperlihatkan benang merah pemikiran Gus Kikin bahwa perubahan sosial tidak semata-mata dimulai dari perkembangan teknologi, tetapi dari kualitas manusia yang menggunakannya.

 

Karena itu, pembahasan tentang AI, media sosial dan lingkungan memiliki keterkaitan dengan tema ilmu, adab, spiritualitas dan pendidikan yang dibahas pada bagian sebelumnya.

 

Dalam pandangannya mengenai pesantren, Gus Kikin tidak menempatkan lembaga pendidikan tersebut hanya sebagai penjaga tradisi. Pesantren juga dipandang sebagai ruang kaderisasi yang harus berkembang sesuai kebutuhan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya.

 

Tema adab, regenerasi ulama, kualitas guru, kepemimpinan hingga pengembangan kitab kuning ditempatkan dalam kerangka bagaimana pesantren tetap memiliki akar yang kuat, sekaligus mampu menghadapi perubahan.

 

Pandangan tersebut relevan dengan kondisi pendidikan saat ini yang tidak hanya membutuhkan manusia berpengetahuan, tetapi juga memiliki karakter.

 

 

 

Dalam tulisan “Pintar Saja Tidak Cukup”, Gus Kikin menekankan bahwa santri tidak cukup hanya dibekali ilmu. Pendidikan juga harus membentuk adab agar ilmu yang dimiliki dapat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

 

Ilmu membuat seseorang memiliki pengetahuan, sedangkan adab menjadi bekal dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.

 

Gagasan mengenai pendidikan adab tersebut kemudian dikaitkan dengan makna kemajuan peradaban. Kemajuan tidak semestinya hanya diukur melalui kecanggihan teknologi maupun pembangunan infrastruktur.

 

Kebudayaan, keadilan, kebahagiaan dan moralitas juga menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas sebuah peradaban.

 

Dengan demikian, pertanyaan mengenai kemajuan bukan hanya tentang seberapa jauh manusia menguasai teknologi, tetapi juga tentang karakter manusia yang terbentuk dari kemajuan tersebut.

 

Salah satu gagasan yang konsisten dalam buku ini adalah pentingnya hubungan antara ilmu dan adab. Kualitas kehidupan keagamaan dinilai sangat berkaitan dengan kualitas ilmu yang dimiliki masyarakat.

 

Karena itu, pesantren tidak perlu selalu terbawa dalam setiap perdebatan keagamaan yang berkembang di ruang publik. Hal yang lebih mendasar adalah menjaga ilmu dan ukhuwah sebagai fondasi pembentukan adab serta kehidupan bermasyarakat.

 

Pesan tersebut semakin relevan ketika media sosial membuat perbedaan pendapat dapat berkembang menjadi konflik dalam waktu singkat. Potongan video maupun pernyataan yang keluar dari konteks dapat memicu penghakiman dan polarisasi.

 

Dalam kondisi tersebut, pendidikan adab menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memiliki kemampuan menyampaikan pendapat, tetapi juga mampu bertanggung jawab atas apa yang disampaikan.

 

Buku ini juga mengangkat hubungan Islam, pesantren dan kebangsaan. Sejumlah tulisan membahas KH M Hasyim Asy’ari, Resolusi Jihad, NU dan Gus Dur.

 

 

Sejarah tersebut tidak hanya digunakan untuk mengenang masa lalu, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran mengenai kehidupan umat Islam, kehidupan berbangsa dan masa depan pesantren.

 

KH M Hasyim Asy’ari, misalnya, tidak hanya digambarkan sebagai ulama yang menguasai ilmu agama, tetapi juga sebagai tokoh yang membangun jejaring, mengembangkan pesantren, membentuk kader dan memikirkan masa depan bangsa.

 

Dalam pembahasan mengenai dakwah Mbah Hasyim, buku tersebut menekankan pentingnya membangun jamaah melalui proses yang panjang dan berkelanjutan.

 

Otoritas keagamaan tidak hanya lahir dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari kemampuan membangun komunitas dan memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat.

 

Pemikiran tersebut memiliki relevansi dengan kondisi masyarakat yang semakin terfragmentasi. Membangun komunitas yang sehat dinilai tidak kalah penting dibandingkan memenangkan perdebatan di ruang publik.

 

Persatuan juga tidak dimaknai sebagai keseragaman. Kehidupan pesantren digambarkan sebagai ruang perjumpaan santri dari berbagai daerah, budaya dan latar belakang.

 

Para santri belajar hidup bersama, memahami perbedaan dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Nilai tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan kebangsaan Indonesia.

 

 

Sementara itu, pembahasan mengenai teknologi dan kecerdasan buatan menjadi salah satu bagian paling aktual dalam buku tersebut.

 

Gus Kikin tidak mengambil sikap defensif terhadap perkembangan teknologi. Internet dipandang sebagai ruang baru yang dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah.

 

Pesantren dengan otoritas keagamaannya juga didorong untuk beradaptasi dan berkolaborasi agar mampu mengambil peran dalam perkembangan dakwah digital.

 

Namun, keterbukaan terhadap teknologi tidak berarti menerima semua perkembangan tanpa pertimbangan. Dalam tulisan mengenai ancaman dan pemanfaatan AI, konsep maslahat digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan sikap.

 

Perkembangan AI dapat dimanfaatkan selama memberikan kemaslahatan dan tidak menghilangkan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan pesantren.

 

Gus Kikin juga mengingatkan bahwa perkembangan AI yang berlangsung sangat cepat perlu diantisipasi karena dapat menghadirkan persoalan baru apabila tidak diikuti regulasi dan pertimbangan etis.

 

Sikap tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak perlu ditolak, tetapi juga tidak boleh diterima secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya.

 

Selain teknologi, buku ini mengaitkan nilai adab dengan persoalan lingkungan. Konsep kesalehan tidak hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam.

 

Bumi dipandang sebagai rumah bersama yang membutuhkan kesadaran dan perilaku kolektif untuk menjaganya.

 

Kerusakan hutan, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya dan berbagai persoalan ekologis tidak cukup dipandang sebagai masalah teknologi atau regulasi. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan cara manusia memperlakukan lingkungan.

 

Karena itu, pendidikan moral dan adab dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Pesantren berpotensi menjadi pusat pendidikan agama sekaligus ruang pembelajaran mengenai etika sosial dan ekologis.

 

 

Sebagai kumpulan kolom, Merawat Warisan, Menjawab Zaman memiliki kelebihan berupa keluasan tema dan kedekatannya dengan persoalan sehari-hari.

 

Tulisan-tulisan di dalamnya tidak disusun sebagai kajian akademik dengan satu tesis utama. Namun, keberagaman tema tersebut justru memperlihatkan benang merah pemikiran Gus Kikin dalam membaca perubahan sosial dari perspektif tradisi keilmuan pesantren.

 

Kedalaman analisis setiap tulisan juga tidak selalu sama karena berasal dari kumpulan kolom yang ditulis dalam rentang waktu berbeda. Pembaca yang mengharapkan kajian akademik mendalam mungkin perlu melengkapinya dengan referensi lain.

 

Meski demikian, buku tersebut memberikan refleksi mengenai bagaimana tradisi dapat ditempatkan dalam menghadapi perkembangan zaman.

 

Pesantren dapat berkembang tanpa kehilangan identitas. Dakwah dapat memasuki ruang digital tanpa meninggalkan adab. AI dapat dimanfaatkan tanpa menghilangkan kendali moral manusia. Pendidikan dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter.

 

 

Pada akhirnya, tradisi dalam buku tersebut tidak dipandang sebagai beban masa lalu. Tradisi justru menjadi sumber nilai untuk menentukan arah perubahan.

 

Menjaga tradisi bukan berarti menolak perubahan. Sebaliknya, perubahan dapat dihadapi dengan tetap memiliki pijakan nilai yang kuat.

 

Pesan inilah yang menjadi relevansi utama Merawat Warisan, Menjawab Zaman, yakni bagaimana tetap berakar pada tradisi pesantren sekaligus terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan arah. (ivan)