Pemkot Surabaya Tegaskan Malam Nataru Harus Aman, Knalpot Brong hingga Petasan Dilarang

surabaya | 18 Desember 2025 19:22

 

Selain pengamanan malam tahun baru, SE tersebut juga mengatur pengamanan pelaksanaan ibadah Natal 2025. Panitia Natal di gereja-gereja diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terkait pengamanan selama rangkaian ibadah.

 

Pemkot Surabaya juga mengimbau panitia gereja untuk mengoptimalkan penggunaan CCTV, memasang barier sebelum pintu masuk, serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang memasuki area gereja sebagai langkah kewaspadaan bersama.

 

“Dengan gereja kami sudah berdiskusi terkait pengamanan, mulai dari pelaksanaan ibadah sampai pengaturan parkir. Semua kami siapkan agar ibadah Natal berjalan aman dan khusyuk,” tukas Eri.

 

Pemkot Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta bersama-sama menjaga kondusivitas, ketertiban umum, dan toleransi selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ivan)