Hotline Lapor Cak Eri Dibanjiri 400 Aduan per Hari, Jadi Tolok Ukur Respons Cepat Pemkot Surabaya

surabaya | 18 Mei 2026 21:12

Hotline Lapor Cak Eri Dibanjiri 400 Aduan per Hari, Jadi Tolok Ukur Respons Cepat Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menindaklanjuti aduan di hotline Lapor Cak Eri. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Hotline WhatsApp “Lapor Cak Eri” yang diluncurkan Pemerintah Kota Surabaya mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam sepekan sejak dibuka, layanan pengaduan melalui nomor 0811338884 itu menerima sekitar 400 aduan setiap hari, Senin (18/5/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa hotline tersebut bukan sekadar sarana menerima keluhan warga, melainkan juga menjadi instrumen untuk mengukur kecepatan birokrasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Pahlawan.

“Dari pengalaman itu kami melakukan perbaikan sistem. Harapannya, semua persoalan warga bisa ditangani lebih cepat,” ujar Eri. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Senin (18/5/2026).

Beragam laporan masuk melalui hotline tersebut, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga persoalan pribadi seperti rumah tangga, percintaan, dan dugaan penipuan.

Menurut Eri, layanan ini lahir dari evaluasi forum dialog bersama warga yang rutin digelar sejak akhir 2022. Dari forum tersebut, Pemkot Surabaya terus menyempurnakan sistem pelayanan publik, termasuk melalui program Wargaku dan kebijakan satu ASN satu RW.

Ia menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari banyaknya program yang dibuat, melainkan dari seberapa cepat birokrasi merespons kebutuhan masyarakat.

“Surabaya ini bukan ditentukan oleh wali kotanya, tetapi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sistem pelayanan harus tetap berjalan cepat, dengan atau tanpa wali kota, agar masyarakat percaya kepada pemerintah,” tegasnya.

Melalui hotline ini, wali kota juga dapat memantau langsung kinerja perangkat daerah. Setiap laporan ditargetkan mendapat tindak lanjut maksimal dalam waktu 1 x 24 jam atau setidaknya warga menerima informasi terkait progres penanganan jika persoalan belum selesai.

Eri mencontohkan penanganan laporan di kawasan Kali Tebu yang langsung ditindaklanjuti setelah aduan warga diterima.

“Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan. Hotline ini dibuat untuk memastikan semua bergerak cepat,” katanya.

Selain persoalan infrastruktur, banyak warga juga melaporkan praktik parkir liar di tepi jalan umum. Eri menegaskan bahwa juru parkir tanpa rompi atau identitas resmi harus segera ditertibkan.

“Kalau parkir di tepi jalan umum, itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Tetapi kalau di area usaha, pemilik usaha wajib menyediakan fasilitas parkir sesuai aturan,” jelasnya.

Menariknya, tidak sedikit warga yang memanfaatkan hotline tersebut untuk mencurahkan persoalan pribadi, mulai dari masalah rumah tangga hingga kisah percintaan.

“Banyak juga yang curhat, ada soal rumah tangga, penipuan, sampai masalah percintaan,” ujar Eri sambil tersenyum.

Namun, untuk kasus yang menjadi kewenangan lembaga lain, seperti perkara pidana maupun sengketa pertanahan, Pemkot Surabaya tetap mengarahkan masyarakat melapor ke instansi terkait, seperti kepolisian atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami tidak bisa mengambil alih kewenangan lembaga lain, tetapi siap membantu berkoordinasi jika laporan masyarakat belum mendapatkan tindak lanjut,” pungkasnya.

Keberadaan hotline “Lapor Cak Eri” kini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Surabaya. Lebih dari sekadar kanal pengaduan, layanan ini juga menjadi barometer efektivitas dan kecepatan birokrasi dalam menjawab kebutuhan warga. (frchn)