SURABAYA, PustakaJC.co - Penerapan jam malam bagi anak usia di bawah 18 tahun di Surabaya bukan sekadar soal pembatasan waktu keluar malam. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi momentum membangun karakter anak melalui sinergi keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendidik dan membina anak-anak, terutama menyambut tahun ajaran baru. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (14/7/2025).
“Kebijakan ini penting, dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap adanya pemantauan bersama antara keluarga dan sekolah untuk mendukung pendidikan anak,” ujar Yusuf saat ditemui di Surabaya, Minggu, (13/7/2025).
Kebijakan jam malam sesuai Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, disebut selaras dengan program Tujuh Praktik Baik untuk Anak Indonesia Hebat, khususnya poin ketujuh: “tidur cepat”.
“Anak yang tidur lebih awal akan lebih siap secara fisik dan mental saat belajar di pagi hari. Ini bagian dari pembentukan karakter positif sejak dini,” tegas Yusuf.
Dispendik mendorong agar manajemen sekolah dan keluarga saling bersinergi dalam menerapkan nilai-nilai tanggung jawab, kedisiplinan, kebersihan, dan spiritualitas anak. Ia menekankan bahwa pola asuh harus konsisten antara rumah, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Manajemen sekolah dan kelas harus bersinergi dengan manajemen keluarga. Pola asuh yang teratur harus disinkronkan antara sekolah, orang tua, dan lingkungan RT/RW,” tambahnya.
Agar anak tidak lagi nongkrong di tempat yang kurang produktif, seperti warung kopi, Yusuf mendorong penggunaan Balai RW untuk kegiatan positif seperti Sinau Bareng (belajar bersama) dan Ngaji Bareng (mengaji bersama).
“Kami ingin lingkungan (sosial dan keluarga) dapat bersinergi dengan program sekolah. Terlebih untuk membangun karakter agama anak, di samping kemampuan akademik dan non akademiknya,” jelas Yusuf.
Ia juga mengajak pemuda Karang Taruna di lingkungan untuk aktif menjadi penggerak, mentor, dan pendamping kegiatan anak-anak di sekitar mereka.
Menjelang tahun ajaran baru, Dispendik Surabaya akan menggelar pertemuan dengan para wali murid untuk menyampaikan program pendidikan dan aktivitas anak yang telah dijadwalkan oleh masing-masing sekolah.
“Kami berharap semua pihak, baik orang tua maupun lingkungan memahami bahwa anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Edukasi memang pahit di awal, tetapi manis di masa depan,” pungkas Yusuf.
Kebijakan jam malam anak bukan sekadar aturan, melainkan panggilan kolaboratif untuk semua pihak agar saling bahu membahu membentuk generasi muda yang kuat, sehat, dan berkarakter. Dengan dukungan sekolah, orang tua, dan lingkungan, Surabaya menata masa depan anak-anaknya dengan lebih bijak dan terarah. (ivan)