Ombudsman Jatim Soroti Kelangkaan MinyaKita, Harga Masih Tembus di Atas HET

kuliner | 12 Mei 2026 20:17

Ombudsman Jatim Soroti Kelangkaan MinyaKita, Harga Masih Tembus di Atas HET
LANGKA: Ombudsman Jawa Timur menyoroti keberadaan MinyaKita yang mulai sulit ditemukan di toko modern maupun pasar tradisional. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Ombudsman Jawa Timur menyoroti semakin langkanya minyak goreng subsidi MinyaKita di sejumlah toko modern dan pasar tradisional di wilayah Jawa Timur. Selain sulit ditemukan, harga jual MinyaKita di lapangan juga masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Selasa (12/5/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Habibi Triyoga, menyebut kondisi tersebut sejalan dengan hasil pemantauan Ombudsman RI Pusat yang menemukan adanya kelangkaan dan lonjakan harga MinyaKita di berbagai daerah.

“Kalau kami lihat di Jawa Timur, MinyaKita ini memang di toko-toko modern sudah jarang. Tidak semua toko modern tersedia. Kalau di pasar tradisional juga hanya satu dua pedagang saja yang menjual,” ujar Habibi kepada Radar Surabaya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut Habibi, harga MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai HET justru masih berada di kisaran Rp18 ribu per liter. Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan stok di pasaran, sehingga distribusi minyak goreng subsidi dinilai belum berjalan optimal.

Ia menjelaskan, jumlah MinyaKita yang beredar di toko modern maupun pasar tradisional masih sangat minim. Sementara itu, minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan, salah satunya merek Merah Putih yang tersedia cukup banyak di berbagai titik penjualan.

Ombudsman Jatim mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pemantauan stok dan harga bahan pangan agar distribusi dapat dipantau secara real time. Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga.

Menurut Habibi, ketersediaan stok memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas harga di pasaran. Karena itu, sistem informasi stok pangan perlu dikembangkan secara berkala agar kondisi distribusi dapat terpantau lebih efektif.

Ombudsman berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan MinyaKita kembali tersedia secara merata dengan harga sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga terjangkau. (frchn)