Pemprov Jatim Bantu Pembentukan Koperasi Merah Putih di 186 Desa Sampang

pemerintahan | 12 Mei 2025 21:04

Pemprov Jatim Bantu Pembentukan Koperasi Merah Putih di 186 Desa Sampang
Pemprov Jatim Bantu Pembentukan Koperasi Merah Putih di 186 Desa Sampang (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan dana untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 186 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Sampang. Bantuan ini difokuskan untuk mendanai proses pembuatan akta notaris sebagai syarat legalitas koperasi.

 

"Bantuan biaya yang diberikan Pemprov Jatim itu untuk pembuatan akta notaris," jelas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, saat ditemui di Sampang, Jawa Timur, pada Minggu (11/5/25).

 

Chairijah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Namun, dana yang tersedia dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan.

 

"Dengan adanya bantuan dari Pemprov Jatim ini, maka semua desa bisa membentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya.

 

Ia menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk mendirikan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sampang mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk proses pembentukan dan penyediaan modal awal koperasi di 14 kecamatan.

 

"Yang prioritas bagi kami saat ini adalah biaya pembentukan, sedangkan kekurangannya akan kami alokasikan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 ini," imbuhnya.

 

Program Koperasi Merah Putih merupakan gagasan dari pemerintah pusat sebagai langkah memperkuat perekonomian rakyat melalui lembaga koperasi yang berbasis di tingkat desa.

 

Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional akan dilakukan pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli 2025. (nov)