Kemnaker Larang Diskriminasi Usia, Disnakertrans Jatim Imbau Pelaporan Aktif dari Korban

pemerintahan | 03 Juni 2025 11:08

Kemnaker Larang Diskriminasi Usia, Disnakertrans Jatim Imbau Pelaporan Aktif dari Korban
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat meluncurkan SE Larangan Diskriminasi. (dok pikiranrakyat.com)

 “Kami ini hanya memfasilitasi koordinasi. Pelaksanaan teknis dan sosialisasi ada di kabupaten/kota. Anggarannya juga ada di sana,” tutur eks Kepala Seksi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini.

Ia mengimbau agar para pencari kerja, khususnya generasi muda, tidak ragu untuk melaporkan jika merasa didiskriminasi karena usia.

 

“Pengusaha tidak boleh diskriminatif, karena setiap orang punya hak yang sama untuk bekerja,” pungkas Hasan. (ivan)