“Kami ini hanya memfasilitasi koordinasi. Pelaksanaan teknis dan sosialisasi ada di kabupaten/kota. Anggarannya juga ada di sana,” tutur eks Kepala Seksi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini.
Ia mengimbau agar para pencari kerja, khususnya generasi muda, tidak ragu untuk melaporkan jika merasa didiskriminasi karena usia.
“Pengusaha tidak boleh diskriminatif, karena setiap orang punya hak yang sama untuk bekerja,” pungkas Hasan. (ivan)