Menteri ATR Bikin Terobosan, Sengketa Tanah Diselesaikan dengan Hati, Bukan Hukum

pemerintahan | 25 Oktober 2025 16:55

Menteri ATR Bikin Terobosan, Sengketa Tanah Diselesaikan dengan Hati, Bukan Hukum
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid. (dok surabayapagi)

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid menggagas pendekatan baru dalam penanganan sengketa tanah. Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria ke depan akan lebih menekankan pendekatan kemanusiaan, bukan sekadar hukum.

 

“Kami mencari solusi berbasis kemanusiaan, bukan hukum. Kalau hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus itu,” kata Nusron usai rapat koordinasi dengan Gubernur dan para bupati di Kalimantan Timur, dikutip dari jawapos.com, Sabtu, (25/10/2025).

 

Menurut Nusron, langkah ini bertujuan agar rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan asetnya. Salah satu fokusnya adalah menyelesaikan lahan yang diduduki rakyat di wilayah Kaltim melalui pendekatan win-win solution.

 

 

Selain itu, Nusron juga menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan tanah terlantar bagi kepentingan publik.

 

“Tanah terlantar akan dibagikan ke rakyat untuk ditanami, dan sebagian untuk program prioritas seperti ketahanan pangan, sekolah, sawah, singkong, dan etanol,” ujarnya.

 

Berdasarkan data ATR/BPN, total lahan dalam sengketa mencapai 689 kasus, dengan sekitar 48 persen telah terselesaikan. Sisanya, masih dalam proses penanganan bersama pemerintah daerah dan aparat terkait.

 

“Masalah tanah ini menyangkut semua pihak. Jadi harus bahu-membahu antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” pungkas Nusron. (ivan)