SURABAYA, PustakaJC.co - DPRD Jawa Timur tengah mengkaji serius kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal, khususnya dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim dibentuk untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja BUMD, termasuk anak dan cucu perusahaannya. Evaluasi difokuskan pada dua fungsi utama BUMD, yakni pelayanan publik dan orientasi bisnis. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (16/12/2025).
Anggota Pansus DPRD Jatim, H. Satib, menegaskan bahwa banyak anak perusahaan BUMD yang kinerjanya stagnan bahkan merugi dan justru membebani keuangan daerah.
“Dalam setiap pembahasan LKPJ Gubernur, kami selalu menemukan anak perusahaan BUMD yang hidup segan mati tak mau. Bahkan ada yang terus mengalami kerugian,” ujar Satib, Senin, (15/12/2025).
Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim itu menegaskan, DPRD secara konsisten telah memberikan rekomendasi agar BUMD yang terus merugi dievaluasi secara tegas, termasuk mempertimbangkan opsi penggabungan (merger) hingga pembubaran.
“Kalau memang merugikan, kenapa harus dipertahankan? Kalau hanya membebani, harus berani dipikirkan opsi merger atau bahkan dibubarkan,” tegasnya.
Satib juga menyoroti pola lama sejumlah BUMD yang terus bergantung pada suntikan modal dari APBD tanpa dibarengi peningkatan kinerja dan kontribusi nyata bagi daerah.
“Ini bisnis yang sudah dibiayai Pemprov. Jangan hanya ‘nyusu’ APBD terus. Harus ada kinerja dan kontribusi,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional layaknya perusahaan swasta atau BUMN yang dituntut mandiri dan berorientasi pada kinerja.
“Jangan sampai asetnya besar, tapi kontribusi PAD-nya kecil,” tandasnya.
Melalui Pansus BUMD, DPRD Jatim berharap persoalan BUMD dapat dibedah secara objektif dan komprehensif, agar keberadaan BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menjadi beban APBD. (ivan)