PT PWU Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Daerah dari Penguasaan Pihak Ketiga

pemerintahan | 22 Mei 2026 18:20

 

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat sejumlah aset bermasalah milik PT PWU yang memerlukan penanganan lebih lanjut, baik karena dikuasai pihak ketiga maupun terkendala administrasi dan legalitas.

 

Karena itu, diperlukan identifikasi, inventarisasi, serta penentuan prioritas penanganan secara terukur dan berkelanjutan.  (ivan)