Parkir Dominasi Aduan Warga ke Lapor Cak Eri

pemerintahan | 17 Juli 2026 13:05

 

Ia menjelaskan, meski tidak seluruh laporan dijawab langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, setiap aduan yang masuk tetap dipantau melalui sistem dan diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1x24 jam.

 

Menurut Eddy, laporan yang bersifat mendesak seperti jalan berlubang, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, maupun kerusakan fasilitas publik lainnya akan segera mendapatkan penanganan di lapangan.

 

“Mungkin tidak dijawab langsung oleh wali kota, tetapi laporan tersebut langsung diteruskan kepada OPD terkait untuk segera dieksekusi,” tuturnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan berbagai kerusakan fasilitas umum melalui lurah, camat, maupun dinas terkait agar dapat segera ditangani tanpa adanya pungutan kepada warga. (ivan)