Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Warga untuk Arah Pembangunan Daerah

pemerintahan | 28 Juli 2026 18:15

Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Warga untuk Arah Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf berdialog dengan warga saat kegiatan reses di Aula Mbah Sunan Ampel, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan kebijakan pembangunan daerah. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan forum konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar agenda seremonial.

 

Pernyataan tersebut disampaikan saat reses di Kecamatan Gayungan, Surabaya, Selasa, (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Mbah Sunan Ampel itu menjadi wadah dialog antara DPRD dan masyarakat terkait berbagai kebutuhan di tingkat daerah.

 

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan kepemudaan, bantuan sosial, hingga pelatihan kerja. Musyafak mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi reses, termasuk adanya permohonan bantuan yang tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (28/7/2026).

 

Ia mencontohkan permintaan pengadaan seragam panitia peringatan Hari Kemerdekaan yang diajukan seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Menurutnya, bantuan tersebut tidak dapat menggunakan APBD karena tidak sesuai ketentuan. Namun, sebagai bentuk kepedulian, ia tetap berupaya membantu melalui dana pribadi.

 

“Itu tidak bisa kalau di APBD, tetapi kami selaku anggota DPRD yang reses di sini tetap berupaya memberikan bantuan secara pribadi kepada masyarakat yang mengajukan bantuan yang sifatnya tentatif,” ujar Musyafak.

 

 

Selain itu, sejumlah warga mengeluhkan belum dapat mengakses Program Pemuda Tangguh akibat kendala persyaratan administrasi. Menurut Musyafak, proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara tepat agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Warga juga menanyakan mekanisme penyampaian usulan pembangunan di luar masa reses. Menanggapi hal tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pemerintah daerah. Sementara itu, reses menjadi momentum DPRD menghimpun kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

“Pada waktu reses ini, DPRD menampung keinginan atau harapan masyarakat yang menginginkan ada keberpihakan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat, utamanya bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pelatihan-pelatihan terhadap anak muda yang sekarang ini lagi marak tidak punya pekerjaan,” katanya.

 

 

Musyafak menilai pelatihan kewirausahaan, pengembangan UMKM, serta peningkatan keterampilan kerja perlu terus diperluas untuk menghadapi tantangan dunia kerja, termasuk meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

 

“Kita harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi. Ketika banyak anak muda belum mendapatkan pekerjaan dan terjadi PHK di berbagai sektor, pemerintah harus memperbanyak pelatihan keterampilan agar mereka memiliki bekal untuk mandiri dan berwirausaha,” tegasnya.

 

Ia berharap masyarakat semakin memahami fungsi reses sebagai ruang menyampaikan aspirasi sekaligus menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah sehingga pembangunan di Jawa Timur benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (ivan)