Sekolah Rakyat Tuban Belum Rampung, Pekerja Keluhkan Pembayaran Upah

pemerintahan | 08 Agustus 2026 07:47

Sekolah Rakyat Tuban Belum Rampung, Pekerja Keluhkan Pembayaran Upah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kabupaten Tuban. (dok jawapos)

TUBAN, PustakaJC.co – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum rampung sesuai target. Di tengah proses penyelesaian proyek, sejumlah pekerja juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah.

 

Keluhan tersebut bahkan sempat memicu para pekerja berkumpul di lokasi proyek pada awal Agustus 2026 untuk menagih upah yang belum dibayarkan. Dilansir dari kompas.com, Sabtu, (8/8/2026).

 

Salah seorang pekerja, Alex, mengatakan dirinya telah bekerja sekitar satu bulan sebagai tukang pada tahap penyelesaian atau finishing.

 

Menurut Alex, upah pekerja dihitung berdasarkan hari kerja. Tukang mendapatkan Rp130.000 per hari, sedangkan pembantu tukang menerima Rp110.000 per hari.

 

Namun, pembayaran upah disebut kerap terlambat hingga hampir satu bulan dari jadwal yang dijanjikan kontraktor.

 

“Kalau tanya bayaran ke mandor itu sudah sering, tapi ya gitu tidak ada kejelasan, bilangnya dari main kontraktornya belum cair,” kata Alex.

 

 

Ia mengatakan pembayaran upah antarpekerja juga tidak dilakukan secara bersamaan. Ada pekerja yang baru menerima pembayaran selama satu pekan, meski telah bekerja lebih dari tiga pekan.

 

Kondisi tersebut, menurut Alex, cukup menyulitkan pekerja karena upah menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

“Bayaran itu kan sudah diharapkan sama istri di rumah, kalau telatnya lama orang di rumah ya enggak bisa masak,” ujarnya.

 

 

Alex menduga persoalan keterlambatan pembayaran tersebut terjadi di proyek SRT Tuban. Ia mengaku mendapat informasi dari rekan-rekannya yang bekerja di proyek SRT daerah lain bahwa pembayaran upah berjalan lancar.

 

Ia juga menjelaskan, aksi pekerja yang sempat terlihat di depan kantor proyek bukan merupakan unjuk rasa. Para pekerja berkumpul untuk menagih upah yang belum dibayarkan.

 

Keluhan serupa disampaikan Muslihin, pekerja bagian kebersihan asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

 

 

Muslihin mengaku mengalami keterlambatan pembayaran upah. Namun, ia memilih tidak mengikuti aksi karena masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

 

“Yang ikut aksi itu kan katanya dipecat setelah dibayar upahnya,” kata Muslihin.

 

Pihak PT Waskita Karya (Persero) Tbk membantah adanya kewajiban pembayaran upah pekerja yang masih belum diselesaikan oleh perusahaan.

 

 

Badar mengatakan kewajiban perusahaan adalah melakukan pembayaran kepada para mandor yang mempekerjakan pekerja di proyek tersebut.

 

“Kewajiban kami membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja dan pembayaran sudah terbayar semuanya,” kata Badar.

 

Sementara mengenai informasi pekerja yang diberhentikan setelah menerima pembayaran upah, Badar menyebut keputusan tersebut menjadi kewenangan masing-masing mandor.

 

 

Selain persoalan upah, pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Tuban juga mengalami keterlambatan penyelesaian.

 

Proyek tersebut semula ditargetkan rampung pada 20 Juli 2026. Namun, target kemudian mundur menjadi 25 Juli 2026.

 

Penyelesaian proyek kembali diperpanjang melalui addendum hingga 8 Agustus 2026.

 

Pelaksana Proyek SRT Tuban PT Waskita Karya, Agus Saputra, membenarkan adanya perpanjangan waktu tersebut.

 

“Ada addendum untuk menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal 8 Agustus 2026,” kata Agus.

 

 

Keterlambatan pembangunan SRT Tuban tersebut turut berdampak terhadap kegiatan siswa.

 

Siswa Sekolah Rakyat di Tuban disebut tidak dapat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sesuai jadwal karena pembangunan gedung belum selesai.

 

Sebelumnya, proyek pembangunan SRT Tuban juga sempat dikunjungi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, fasilitas Sekolah Rakyat tersebut dinilai memiliki standar internasional. (ivan)