Pemprov Jatim Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

parlemen | 28 Januari 2026 06:09

Pemprov Jatim Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Gubernur Jatim pastikan komitmen tindak lanjuti rekomendasi BPK. (dok antara)

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), Selasa, (27/1/2026).

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan pelayanan publik. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (28/1/2026).

 

“Pemeriksaan ini penting untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan pelayanan publik,” kata Khofifah.

 

 

Ia menegaskan Pemprov Jatim akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya pada sektor strategis ketahanan pangan dan pendidikan menengah.

 

LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kinerja atas dukungan pemerintah terhadap ketahanan pangan Jawa Timur pada tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

 

Dalam sektor ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi lintas kementerian yang belum optimal.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Khofifah menyampaikan Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi bersama pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.

 

“Kami membawa belasan kepala daerah bertemu Menteri PU dengan membawa peta irigasi yang sangat lengkap. Harapannya, irigasi tersier bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

 

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyusun kajian sedimentasi waduk dan rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar rehabilitasi, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.

 

Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN turut diperkuat, termasuk pengembangan sistem informasi LP2B dan sinkronisasi data antara Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), serta lahan pertanian bukan kawasan hutan.

 

 

Sementara di sektor pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan pada aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan sarana prasarana.

 

Khofifah menegaskan Pemprov Jatim telah melakukan perencanaan berbasis data, menertibkan pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien dan transparan, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan program.

 

“Pengawasan terus kami perkuat untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan menengah,” katanya.

 

Ia berharap seluruh rekomendasi dalam LHP BPK dapat menjadi pijakan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan generasi emas Indonesia 2045. (ivan)