SURABAYA, PustakaJC.co – Sejak menjabat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon membawa pendekatan baru dalam pembangunan kebudayaan nasional. Jika selama ini pelestarian budaya identik dengan menjaga situs bersejarah dan warisan benda, kini ia mendorong budaya Islam menjadi bagian penting dari ekosistem kreatif yang mampu melahirkan karya, memperkuat identitas bangsa, sekaligus menjadi instrumen diplomasi budaya Indonesia di tingkat global.
Gagasan tersebut kembali ditegaskan Fadli Zon saat menerima jajaran Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Pertemuan itu menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun arah baru kebudayaan Islam Indonesia. Dilansir dari mozaik.com, Jumat, (3/7/3026).
Menurut Fadli, budaya Islam di Indonesia memiliki karakter yang khas karena tumbuh dari proses akulturasi panjang dengan budaya Nusantara. Karena itu, pengembangannya tidak cukup hanya berfokus pada pelestarian masjid bersejarah maupun tradisi keagamaan, tetapi juga harus melahirkan ruang kreativitas yang relevan dengan perkembangan zaman.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Kebudayaan terus memperkuat pelindungan warisan budaya Islam, baik berupa cagar budaya maupun warisan budaya takbenda. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan akademisi, komunitas, organisasi keagamaan, hingga pelaku industri kreatif.
Salah satu perhatian Fadli Zon adalah pengembangan potensi generasi muda pesantren. Menurutnya, pesantren menyimpan banyak talenta yang mampu berkarya di bidang perfilman, sastra, musik, hingga konten digital.
“Yang kita buat platformnya itu salah satunya di bidang film, yaitu Santri Film Festival, yang sekarang menjadi bagian dari kegiatan strategis dan prioritas di Dana Indonesia Raya. Karena kita yakin bahwa di pesantren juga cukup banyak talenta-talenta,” ujar Fadli.
Selain perfilman, pemerintah juga mendorong pengembangan musik Islami, seni pertunjukan, dokumentasi sejarah Islam Indonesia, hingga penyusunan ensiklopedia kebudayaan Islam. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem budaya yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menghasilkan karya-karya baru yang bernilai bagi masyarakat.
Fadli juga memastikan pemerintah membuka akses pendanaan melalui Dana Indonesia Raya bagi komunitas maupun organisasi kebudayaan yang memiliki program pengembangan budaya Islam.
“Kementerian Kebudayaan mempersilakan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI mengajukan proposal program sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk untuk program penulisan sejarah, penyusunan ensiklopedia, maupun berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan lainnya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, MUI menyampaikan sejumlah agenda strategis, di antaranya penyelenggaraan Pra-Kongres Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema “Arah Baru Budaya Islam Indonesia: Budaya Islam sebagai Kekuatan Dakwah, Akar Persatuan, dan Kemajuan Bangsa” yang akan digelar pada 18–19 Juli 2026 di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Tangerang.
Forum itu juga akan menjadi momentum penyusunan Manifesto Peradaban Islam Indonesia, yang diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperkuat budaya Islam sebagai kekuatan peradaban nasional. MUI bahkan mengundang Fadli Zon untuk menyampaikan pidato peradaban sekaligus mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kebudayaan sebagai dasar kerja sama jangka panjang.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Fadli Zon ingin memastikan budaya Islam tidak hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah bangsa, tetapi juga menjadi sumber inovasi, kreativitas, pendidikan, dan diplomasi budaya Indonesia. Baginya, pembangunan kebudayaan bukan sekadar melestarikan masa lalu, melainkan membangun fondasi peradaban yang mampu menjawab tantangan masa depan. (ivan)