JAKARTA, PustakaJC.co — Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Muktamar Ke-35 NU berlangsung secara sejuk, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat. Para kiai juga menyoroti penggalangan dukungan terhadap calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang dinilai berpotensi menggeser proses musyawarah keulamaan.
Seruan tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi Para Kiai Sepuh yang digelar di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis, (20/8/2026). Pertemuan tersebut diikuti secara luring maupun daring oleh sejumlah kiai sepuh NU. Dilansir dari nu.or.id, Jumat, (21/8/2026).
Forum dihadiri KH Ma’ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Muadz Thohir, KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Muhyiddin Ishaq, dan KH Muhibbul Aman Aly.
Sementara secara daring hadir KH Said Aqil Siroj, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Anwar Manshur, KH Zuhri Zaini, KH Idris Hamid, dan KH Nuruzzahri.
Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin mengatakan, pertemuan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap dinamika yang berkembang menjelang Muktamar Ke-35 NU. Ia menilai terdapat sejumlah isu dan cara yang tidak terpuji dalam upaya memengaruhi pelaksanaan Muktamar.
“Adanya isu-isu mengkhawatirkan karena ditandai cara tidak terpuji untuk upaya-upaya dalam Muktamar yang akan datang,” kata Ma’ruf Amin.
Menurutnya, pemilihan kantor PBNU sebagai lokasi pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan seruan moral yang ditujukan bagi kepentingan Nahdlatul Ulama, bukan kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
Ma’ruf meminta Muktamar Ke-35 NU tidak dicederai berbagai kepentingan, terutama dalam persoalan AHWA. Menurutnya, AHWA merupakan representasi para ulama yang memiliki peran penting dalam memilih Rais Aam berdasarkan hati nurani.
“AHWA itu adalah representasi para ulama untuk memilih Rais Aam yang lahir dari hati nurani,” ujarnya.
Ia menegaskan, AHWA harus merepresentasikan ulama yang memiliki kapasitas dan integritas, bukan berdasarkan titipan atau pesanan pihak tertentu.
“Benar-benar tidak merupakan paket pesanan apalagi transaksi,” tegasnya.
Ma’ruf juga menekankan agar seluruh proses Muktamar berjalan sesuai akhlak NU dan tidak dicampuri kepentingan pihak mana pun. Ia berharap keputusan yang dihasilkan benar-benar lahir dari hati nurani para muktamirin.
Tujuh Seruan Moral Kiai Sepuh
Usai forum, para kiai sepuh menyampaikan tujuh poin seruan moral untuk menjaga Muktamar Ke-35 NU tetap bermartabat. Seruan tersebut dibacakan Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly.
Pertama, Muktamar harus tetap ditempatkan sebagai forum permusyawaratan para ulama. Muktamar tidak semata-mata menjadi arena untuk menentukan pihak yang menang atau kalah, tetapi harus mengedepankan adab, akhlak, nilai keulamaan, dan tradisi luhur NU.
Para kiai mengingatkan agar Muktamar tidak dicederai perilaku tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, maupun berbagai cara yang dapat merendahkan kehormatan ulama dan marwah jam’iyah.
Kedua, kedaulatan muktamirin harus dihormati. Para peserta Muktamar yang membawa amanat dari struktur dan jamaah NU harus memiliki kebebasan dalam menggunakan haknya.
Tidak boleh ada pengondisian, rekayasa, maupun tekanan yang mengurangi kebebasan muktamirin. Muktamar diharapkan menjadi ruang bagi kehendak muktamirin untuk disampaikan secara merdeka.
Ketiga, AHWA harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan sebagai instrumen perebutan kekuasaan. Pemilihan AHWA harus mencerminkan integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai.
Karena itu, proses pengusulan AHWA diharapkan terbebas dari transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, maupun praktik lain yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.
Keempat, para kiai menyampaikan keprihatinan terhadap munculnya penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar.
Menurut mereka, apabila dilakukan dengan cara yang menyimpang dari nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi NU, pengondisian tersebut berpotensi menggeser pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.
Praktik tersebut juga dinilai dapat mengurangi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan hati nurani, kemaslahatan jam’iyah, dan penghormatan terhadap maqam keulamaan.
Kelima, para kiai mengusulkan perubahan mekanisme waktu pengusulan calon AHWA. Penyampaian nama calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU diharapkan tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar.
Pengusulan calon AHWA diusulkan dilakukan pada waktu khusus menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar. Dengan demikian, rentang waktu antara penyampaian usulan, penutupan penerimaan, penghitungan, tabulasi, hingga pengumuman hasil dapat berlangsung dalam satu rangkaian proses yang singkat.
Keenam, seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar diminta menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah.
Para kiai menilai perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar. Namun, persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam’iyah, serta masa depan NU harus ditempatkan di atas kepentingan untuk menduduki jabatan tertentu.
Ketujuh, Muktamar Ke-35 NU diharapkan menjadi jalan islah dan persatuan. Muktamar didorong menjadi momentum untuk mengakhiri ketegangan, mempertemukan pihak-pihak yang berbeda, serta memperkuat ukhuwah di lingkungan NU.
Para kiai berharap seluruh proses Muktamar berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat sehingga siapa pun yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat dan pihak yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.
Muktamar yang bermartabat, menurut seruan tersebut, bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang menjaga kehormatan seluruh pihak dan mengutamakan kemenangan Nahdlatul Ulama. (ivan)