JOMBANG, PustakaJC.co – Suasana siang di kawasan Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, terasa teduh. Rindangnya pepohonan jati yang mengelilingi kawasan posko membuat suasana di tengah padatnya rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 tetap sejuk dan nyaman.
Di Posko Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LPT PCNU) Jombang, sebuah perbincangan mengenai masa depan perguruan tinggi Nahdlatul Ulama berlangsung dalam format podcast. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi LPT PCNU Jombang bersama Redaksi PustakaJC.co, Sabtu, (29/8/2026).
Podcast mengangkat tema “PT NU yang Mendunia dan Masa Depan LPTNU” dengan menghadirkan Dr. Faishal Aminuddin, S.S., M.Si., Sekretaris Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT-PBNU) masa khidmat 2023–2027, sebagai narasumber utama.
Dalam perbincangan tersebut, Faishal memaparkan perjalanan panjang perguruan tinggi yang tumbuh di lingkungan Nahdlatul Ulama sekaligus berbagai tantangan yang masih harus diselesaikan agar PTNU mampu berkembang lebih kuat dan memiliki daya saing hingga tingkat global.
Menurutnya, perguruan tinggi yang berdiri di lingkungan NU pada awalnya banyak bergerak di bidang keagamaan. Seiring perkembangan zaman, sejumlah kampus mulai mengembangkan bidang ilmu nonkeagamaan seperti sains dan teknik.
Namun, perkembangan tersebut belum berjalan dalam satu orkestrasi yang sistematis. Perguruan tinggi NU dikelola melalui berbagai bentuk kelembagaan, mulai dari yayasan, pengurus NU hingga pesantren.
“Belum ada yang mengorkestrasi secara sistematis,” ujar Faishal dalam podcast.
Upaya untuk melakukan penataan kemudian semakin diperkuat setelah Muktamar NU di Makassar. PBNU mulai membangun kelembagaan yang secara khusus menangani pendidikan tinggi NU.
Menurut Faishal, LPTNU kemudian semakin efektif mengorganisasi perguruan tinggi NU dalam sekitar satu dekade terakhir. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah tata kelola.
Ia menyebut, dalam perkembangannya ditemukan tata kelola perguruan tinggi NU yang sangat beragam. Karena itu, PBNU menerbitkan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tata kelola perguruan tinggi NU.
Aturan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola atau governance, pembagian kewenangan antara badan penyelenggara dan rektorat, statuta hingga pengelolaan keuangan.
“Lima tahun terakhir kita akhirnya melihat tata kelola yang bervariasi. Itu kemudian kita atasi dengan penerbitan peraturan organisasi,” jelasnya.
287 Kampus dan Tantangan Membangun Ekosistem
Dalam Rakernas di Medan pada 2023, LPTNU menghimpun data perguruan tinggi yang berafiliasi dengan NU. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 287 kampus yang mengaku sebagai perguruan tinggi NU.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pendidikan tinggi yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama. Namun, bentuk pengelolaannya masih beragam.
Ada perguruan tinggi yang berada di bawah Badan Hukum Perkumpulan NU, ada yang dikelola yayasan, serta terdapat perguruan tinggi yang tumbuh di lingkungan pesantren dan keluarga besar pesantren.
Menurut Faishal, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghubungkan seluruh kekuatan tersebut ke dalam sebuah ekosistem perguruan tinggi NU.
“Bagaimana mengorkestrasi antara PTNU Perkumpulan, PTNU Yayasan yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama atau yang dimiliki oleh pesantren dan keluarga besar pesantren,” katanya.
Dengan ekosistem yang lebih terhubung, berbagai sumber daya dapat dipertukarkan dan dikembangkan bersama. Mulai dari peningkatan kemampuan mahasiswa, standardisasi pelaporan keuangan, audit, penjaminan mutu hingga pengembangan sumber daya manusia.
Dalam ekosistem tersebut, LPTNU berperan sebagai regulator yang menyusun standar sekaligus memastikan mutu perguruan tinggi terus dipantau.
Faishal menyebut standar tersebut antara lain berkaitan dengan Aswaja, pengelolaan keuangan dan penataan sumber daya manusia.
Tidak Harus Besar, Tetapi Harus Berkualitas
Faishal menegaskan bahwa perguruan tinggi NU tidak harus memiliki ukuran yang sama. Setiap kampus dapat memilih jalur pengembangannya sesuai dengan kemampuan dan karakter masing-masing.
Ada kampus yang diarahkan menjadi research university dengan penguatan riset dan sumber daya manusia. Ada pula yang memilih fokus sebagai teaching university dengan konsentrasi pada kualitas pembelajaran.
“Tidak perlu besar, tapi kompak, kemudian fokus pada kualitas,” ujarnya.
Menurutnya, kampus-kampus yang telah berkembang dapat menjadi role model bagi perguruan tinggi NU lainnya. Penguatan kualitas tersebut nantinya dapat diarahkan pada pembentukan komunitas riset serta pusat-pusat unggulan.
Ia juga menyebut adanya rencana pengembangan tujuh pusat unggulan yang difokuskan pada perguruan tinggi NU yang berada di bawah kepemilikan Nahdlatul Ulama.
Persoalan Akses dan Kualitas Pendidikan
Pembahasan podcast juga menyentuh persoalan perguruan tinggi NU di luar Jawa. Faishal mengungkapkan, sejumlah kampus masih menghadapi persoalan infrastruktur, sistem informasi akademik hingga pembiayaan mahasiswa.
Sebagian mahasiswa PTNU berasal dari kelompok ekonomi bawah. Karena itu, beasiswa menjadi salah satu faktor penting agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan tinggi.
Selain persoalan ekonomi, jarak juga menjadi tantangan. Sejumlah perguruan tinggi berada di wilayah pedalaman sehingga akses mahasiswa menuju kampus tidak selalu mudah.
Karena itu, LPTNU mendorong pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh serta pemanfaatan sistem yang telah dimiliki kampus tertentu untuk dapat direplikasi di kampus lainnya.
“Hal-hal mendasar itu kemudian menjadi persoalan yang harus kita selesaikan satu per satu,” tuturnya.
Di sisi lain, penguatan kualitas dosen juga menjadi perhatian. Menurut Faishal, banyak dosen di perguruan tinggi NU memiliki semangat pengabdian yang tinggi.
Karena itu, perhatian terhadap dosen tidak hanya berkaitan dengan besaran penghasilan, tetapi juga kesempatan melakukan penelitian, menulis, meningkatkan keahlian dan memperoleh lingkungan akademik yang nyaman.
Tata Kelola untuk Mengurangi Konflik
Faishal menilai tata kelola yang jelas juga penting untuk mencegah konflik di lingkungan perguruan tinggi.
Salah satu hal yang perlu diperjelas adalah pembagian kewenangan antara badan penyelenggara pendidikan dengan rektorat. Menurutnya, sebelumnya masih ditemukan badan penyelenggara atau yayasan yang masuk terlalu jauh ke wilayah akademik.
Padahal, pengelolaan akademik merupakan bagian yang seharusnya menjadi kewenangan perguruan tinggi melalui struktur akademiknya.
“Makanya tata kelola yang kita bangun, sistem governance di dalam universitas, yang pertama kali kita tetapkan adalah pembagian urusan yang jelas antara badan penyelenggara pendidikan dengan rektorat,” katanya.
Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan mengurangi potensi konflik internal.
43 PTNU Masuk Ekosistem LPTNU
Dari sekitar 287 perguruan tinggi yang mengaku sebagai PTNU, Faishal menyebut saat ini terdapat 43 perguruan tinggi yang telah masuk dalam ekosistem LPTNU. Satu perguruan tinggi lainnya, yakni UNU Surakarta, disebut masih dalam proses.
Ia mengakui proses tersebut tidak sederhana. Salah satu persoalan yang paling sensitif adalah aset.
Namun, menurut Faishal, integrasi perguruan tinggi NU tidak selalu berarti menyerahkan seluruh aset yayasan kepada PBNU.
Ada formula yang sedang dibangun untuk menghubungkan secara hukum antara Nahdlatul Ulama sebagai organisasi dengan yayasan yang mengelola perguruan tinggi.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah memasukkan unsur ex-officio PBNU sebagai anggota dewan pembina yayasan. Dengan demikian, NU memiliki keterhubungan kelembagaan tanpa mengambil alih pengelolaan yayasan.
Gagasan lainnya adalah mencantumkan klausul dalam AD/ART yayasan mengenai status aset apabila yayasan dibubarkan.
Menurut Faishal, persoalan tersebut membutuhkan komunikasi dan pemahaman bersama agar tidak menimbulkan persepsi bahwa NU secara tiba-tiba mengambil alih aset perguruan tinggi.
“Yang kita minta itu bukan aset. Kita membutuhkan formula untuk menghubungkan secara hukum antara Nahdlatul Ulama sebagai organisasi dengan yayasan mereka,” jelasnya.
Menuju Satu Ekosistem Perguruan Tinggi NU
Bagi Faishal, masa depan perguruan tinggi NU tidak hanya ditentukan oleh jumlah kampus yang bertambah, tetapi juga kemampuan seluruh perguruan tinggi tersebut untuk tumbuh dalam ekosistem yang saling menguatkan.
Kampus yang sudah memiliki kekuatan dalam riset dapat membantu kampus lain. Kampus dengan sumber daya manusia yang kuat dapat menjadi rujukan pengembangan SDM. Sementara kampus yang memiliki sistem pembelajaran dan teknologi yang lebih maju dapat direplikasi untuk memperkuat perguruan tinggi lainnya.
Dengan pola tersebut, perguruan tinggi NU diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kolaborasi LPT PCNU Jombang bersama PustakaJC.co melalui podcast tersebut menjadi salah satu ruang untuk membicarakan arah tersebut secara terbuka.
Dari Posko LPT PCNU Jombang di kawasan Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, perbincangan tentang masa depan pendidikan tinggi NU berlangsung di tengah suasana Muktamar NU ke-35.
Di bawah teduh pepohonan jati, pembahasan tidak berhenti pada persoalan jumlah kampus. Lebih jauh, perbincangan diarahkan pada bagaimana kekuatan besar pendidikan tinggi NU dapat disatukan, ditata dan dikembangkan menjadi ekosistem pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan mampu membawa nama perguruan tinggi NU ke tingkat dunia. (ivan)