SURABAYA, PustakaJC.co – Budayawan sekaligus Pengasuh Pesantren Ilmu Giri, Nasruddin Anshory Ch, menilai seni Islam dan tradisi pesantren memiliki peran penting dalam memperkuat identitas kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan budaya.
Menurut Nasruddin, seni Islam dan seni pesantren tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi keagamaan maupun hiburan, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai spiritual, merawat kearifan lokal, serta memperkuat persatuan masyarakat. Dilansir dari Senin, (22/11/2026).
Gagasan tersebut disampaikan Nasruddin melalui tulisan opini berjudul Seni Islam, Seni Pesantren, dan Pentingnya Reideologi Kebangsaan yang dipublikasikan pada Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan Islam di Nusantara berlangsung melalui proses perjumpaan dengan kebudayaan lokal. Proses tersebut membuat nilai-nilai keislaman dapat diterima dan berkembang tanpa harus menghilangkan tradisi yang telah hidup di tengah masyarakat.
Salah satu contohnya terlihat melalui pendekatan dakwah Walisongo yang memanfaatkan kesenian tradisional, seperti wayang kulit dan gamelan. Kesenian tersebut menjadi medium penyampaian pesan keagamaan sekaligus memperkuat hubungan Islam dengan identitas budaya masyarakat Nusantara.
Tradisi gamelan Sekaten di lingkungan Keraton Surakarta dan Yogyakarta juga menjadi contoh bagaimana seni dapat berfungsi sebagai sarana dakwah dan ruang pertemuan sosial masyarakat.
Nasruddin menilai, pengalaman sejarah tersebut menunjukkan bahwa nilai universal Islam dapat berjalan berdampingan dengan kebudayaan lokal. Seni menjadi media untuk menyampaikan pesan keagamaan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Selain seni tradisional, pesantren juga dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan Islam Nusantara.
Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan agama, tetapi juga ekosistem kebudayaan yang membentuk karakter, kedisiplinan, dan kesadaran sosial para santri.
Hal itu tercermin dalam berbagai tradisi pesantren, mulai dari seni tilawah Al-Qur’an, rebana, hadrah, pembacaan kitab maulid, kaligrafi, hingga pencak silat.
Tradisi lalaran dalam pembelajaran kitab kuning, misalnya, memperlihatkan bagaimana unsur seni dan irama digunakan untuk membantu santri menghafal sekaligus memahami materi keagamaan.
Nasruddin juga mengingatkan peran historis pesantren dalam perjuangan melawan kolonialisme. Ia mencontohkan Pesantren Buntet di Cirebon yang menjadi salah satu pusat gerakan kultural dan perlawanan terhadap intervensi kolonial Belanda.
Dalam perkembangannya, ia melihat seni Islam dan tradisi pesantren menghadapi tantangan berupa komersialisasi budaya serta pandangan keagamaan yang cenderung menolak sejumlah ekspresi seni dan tradisi lokal.
Kondisi tersebut berpotensi memperlebar jarak antara kehidupan keagamaan dan kebudayaan. Padahal, keduanya memiliki hubungan historis yang kuat dalam pembentukan identitas masyarakat Indonesia.
Karena itu, Nasruddin memandang perlu adanya reideologi kebangsaan sebagai upaya menggali dan menyegarkan kembali nilai-nilai dasar kebangsaan.
Ia menegaskan, reideologi kebangsaan bukan berarti mengganti Pancasila dengan ideologi baru. Sebaliknya, gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman terhadap Pancasila sebagai landasan bersama yang mampu menaungi keberagaman masyarakat Indonesia.
Dalam konteks tersebut, seni Islam dan seni pesantren dapat menjadi sarana memperkuat nasionalisme yang terbuka, humanistis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Nasruddin juga menyoroti kontribusi komunitas seni berbasis pesantren, termasuk jejaring Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) dan berbagai festival seni pesantren, dalam merawat toleransi serta kebinekaan.
Beragam kegiatan seperti selawatan, festival seni tradisional, seni lukis, dan teater santri dinilai dapat menjadi ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat sekaligus memperkuat nilai persatuan.
Ke depan, ia mendorong agar seni Islam dan seni pesantren tidak berhenti sebagai warisan masa lalu. Keduanya perlu dikembangkan secara kreatif agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Kaligrafi, misalnya, dapat dikembangkan melalui media digital. Musik hadrah juga berpeluang berkolaborasi dengan berbagai bentuk musik kontemporer, sementara teater pesantren dapat mengangkat persoalan keadilan sosial, lingkungan, dan kemanusiaan.
Melalui pengembangan tersebut, seni diharapkan tidak hanya menjadi sarana ekspresi budaya dan spiritual, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kehidupan kebangsaan yang inklusif.
Nasruddin menilai, keterhubungan antara seni Islam, tradisi pesantren, dan nilai kebangsaan merupakan modal penting bagi Indonesia untuk menjaga identitas sekaligus menghadapi tantangan peradaban global. (ivan)