Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Klub Malam, Ini yang Diperiksa

surabaya | 04 November 2026 08:25

 

Tidak hanya memeriksa ketersediaan fasilitas, Satpol PP turut memastikan karyawan tempat hiburan memahami prosedur penanganan pengunjung yang mengalami kondisi mabuk. Dengan demikian, kesiapan pengelola tidak hanya bergantung pada sarana, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia dalam menghadapi situasi darurat.

 

Dalam pengawasan selama September 2026, Satpol PP Surabaya menemukan tujuh anak di bawah umur di tiga tempat RHU. Temuan tersebut juga mencakup pengunjung berusia di bawah 21 tahun yang mengonsumsi minuman beralkohol.

 

Irna menegaskan, pengelola yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai tindakan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

 

Sementara itu, anak-anak yang terjaring dalam pengawasan dibawa ke Mako 34 Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

 

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk menindaklanjuti temuan tersebut serta memanggil keluarga masing-masing anak.

 

“Kita kerja sama dengan DP3APPKB, setelah itu kita panggil keluarganya,” kata Irna. (ivan)