Kominfo Jatim Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Lewat Evaluasi SP4N LAPOR!

pemerintahan | 24 Desember 2025 13:04

Kominfo Jatim Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Lewat Evaluasi SP4N LAPOR!
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita saat membuka Rapat Evaluasi SP4N LAPOR!. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat kualitas layanan pengaduan publik. Salah satunya dengan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N LAPOR! yang dilaksanakan secara daring, Selasa, (23/12/2025).

 

Evaluasi ini menjadi momentum refleksi kinerja pengelolaan pengaduan sepanjang 2025 sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah agar layanan publik semakin responsif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (24/12/2025).

 

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri menjadi pijakan awal untuk perbaikan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota.

 

“Evaluasi ini kami jadikan titik awal untuk memperbaiki pengelolaan SP4N LAPOR! agar semakin banyak daerah di Jawa Timur naik ke kategori baik dan sangat baik, melalui penguatan komitmen, pembenahan tindak lanjut, serta kedisiplinan dalam menyiapkan evidence layanan,” ujar Sherlita.

 

 

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru satu daerah berstatus sangat baik, sembilan daerah berstatus baik, 27 daerah masih berada di kategori sedang, dan satu daerah tidak dapat dinilai karena tidak menyampaikan bukti dukung.

 

“Evaluasi ini akan kami anggap berhasil jika jumlah daerah berstatus sangat baik bertambah, dan status sedang berkurang dengan naik ke kategori baik atau sangat baik,” jelasnya.

 

Sherlita juga memaparkan sejumlah catatan hasil evaluasi Kemendagri, di antaranya masih rendahnya komitmen pemerintah daerah, lemahnya pembinaan dan pengawasan, kualitas tindak lanjut aduan yang belum optimal, minimnya kebijakan berbasis data pengaduan, serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang belum maksimal.

 

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengumpulkan dan menyimpan bukti dukung setiap kebijakan atau regulasi daerah. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung penilaian kualitas layanan pengaduan.

 

 

 

Pada 2025, tercatat sebanyak 1.981 aduan masuk ke SP4N LAPOR! di Jawa Timur, termasuk 1.978 aduan hasil input manual dari berbagai kanal lainnya. Seluruh aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

 

Sherlita juga mengimbau agar pengelola SP4N LAPOR! di daerah aktif berkoordinasi dengan pejabat penghubung serta membangun komunikasi yang baik guna mempermudah proses evaluasi.

 

“Kita saling belajar dan saling menguatkan agar ke depan semakin banyak daerah yang masuk kategori sangat baik,” tuturnya.

 

 

 

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri RI, Rega Tadeak Hakim, menyampaikan bahwa kinerja pengelolaan pengaduan di Jawa Timur secara umum sudah berjalan baik. Hal itu tercermin dari tingkat tindak lanjut aduan yang mencapai 99 persen, dengan rata-rata penyelesaian di bawah 14 hari.

 

“Meski kinerjanya sudah baik, penguatan komitmen pimpinan, manajemen kebijakan, dan pemanfaatan data pengaduan tetap menjadi fokus perbaikan ke depan,” kata Rega.

 

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan praktik terbaik pengelolaan pengaduan dari Pemerintah Kota Malang. Pranata Komputer Terampil Dinas Kominfo Kota Malang, Oknata Dwizandi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan pengaduan di daerahnya dibangun melalui sistem yang inklusif, responsif, dan kolaboratif antar perangkat daerah.

 

 

 

Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari integrasi aduan lintas kanal ke SP4N LAPOR!, penguatan SDM, koordinasi rutin, hingga pemasangan QR Code LAPOR! di seluruh meja layanan.

 

Melalui evaluasi ini, Kominfo Jatim mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola pengaduan, meningkatkan kualitas respon, serta memanfaatkan data aduan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perbaikan layanan publik. (ivan)