SURABAYA, PustakaJC.co - Langit di atas Kota Surabaya siang itu menggantung kelabu. Awan tebal menutup cahaya, menciptakan suasana sendu yang kontras dengan dinginnya ruangan ber-AC di lantai dua Gedung Siola, Jalan Tunjungan. Di dalam kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), pembicaraan tentang masa depan justru terasa hangat—tentang harapan anak-anak muda yang selama ini terhalang biaya untuk kuliah.
Di ruang itu, Kepala Bidang Kepemudaan, Farida Fitrianing Arum, didampingi Ketua Tim Kerja Pemberdayaan dan Pengembangan Prestasi Pemuda Adonikam Atmoko Adi., memaparkan arah baru program bantuan biaya perkuliahan Pemkot Surabaya. Program yang sebelumnya dikenal berbasis prestasi, kini bertransformasi menjadi lebih tajam: menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Mulai 2026 ini sasarannya, yaitu warga miskin dan pramiskin atau yang masuk Desil 1 sampai 5.” Ujar Farida saat diwawancari Jurnalis PustakaJC.co, Rabu, (29/4/2026).
Perubahan itu merujuk pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah kota dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi pemuda kurang mampu. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.
Berbeda dari program beasiswa pada umumnya, bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang sudah resmi diterima di perguruan tinggi. Artinya, calon penerima harus terlebih dahulu lolos seleksi kampus.
“Namanya bantuan biaya perkuliahan, jadi memang harus sudah kuliah dulu baru bisa mengajukan,” tegasnya.
Besaran bantuan pun telah ditetapkan: maksimal Rp2.500.000 untuk UKT per semester, serta uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan dalam setahun . Dana UKT langsung ditransfer ke kampus, sementara uang saku masuk ke rekening mahasiswa.
Namun, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi. Selain terdaftar dalam data keluarga miskin atau pramiskin, penerima harus:
* Warga Surabaya dengan KTP setempat
* Berusia 16–30 tahun
* Belum menikah
* Maksimal satu orang dalam satu kartu keluarga
* Telah menjadi warga Surabaya minimal 10 tahun
Untuk mahasiswa aktif, standar akademik juga diberlakukan: IPK minimal 2,5 pada semester awal di PTS dan 3,0 untuk semester berikutnya, sementara PTN mensyaratkan minimal IPK 3,0.
“Kalau IPK turun drastis, kita panggil. Bisa sampai dihentikan kalau tidak ada perbaikan,” katanya.
Program ini tidak lepas dari potensi penyimpangan. Farida mengakui, kasus “ngaku miskin” bukan hal baru. Namun, untuk tahun 2026, sistem diperketat.
“Sekarang kita pakai data desil dari pusat. Itu sudah sinkron, tidak bisa diubah-ubah,” jelasnya.
Data tersebut berasal dari sistem nasional yang melibatkan survei berbagai indikator sosial-ekonomi. Disbudporapar hanya sebagai pengguna data, bukan penentu.
Selain itu, status penerima juga terus dipantau. Jika ditemukan pelanggaran seperti menikah, putus kuliah, atau memalsukan data, bantuan langsung dihentikan dan bahkan bisa diminta dikembalikan.
Di balik aturan yang ketat, tersimpan tujuan besar: memutus rantai kemiskinan.
Farida menceritakan pengalaman menghadiri wisuda di salah satu politeknik kesehatan. Tiga lulusan terbaik ternyata berasal dari keluarga sederhana—anak tukang bangunan, pedagang, hingga pekerja informal—yang seluruhnya penerima bantuan.
“Sekarang mereka sudah bekerja. Itu yang kita harapkan, ada peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Program ini memang tidak menjanjikan hasil instan. Namun, dalam jangka panjang, ia diyakini mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya melalui peningkatan tingkat pendidikan.
“Investasi di SDM itu tidak bisa langsung terlihat. Tapi kalau semakin banyak sarjana, IPM pasti naik,” kata Farida.
Untuk menjangkau lebih banyak penerima, Pemkot tidak berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW.
Mereka melakukan pendekatan langsung ke warga—mendata siapa yang berminat kuliah, siapa yang sudah bekerja, dan siapa yang butuh bantuan.
“Banyak yang tidak tahu atau ragu. Makanya kita jemput bola,” jelas Farida.
Sosialisasi juga dilakukan secara masif, termasuk melalui forum daring yang melibatkan seluruh perangkat wilayah. Respons masyarakat pun luar biasa.
“Setelah saya share informasi, WA saya sampai penuh. Ada yang tanya jam satu malam, jam empat pagi,” ujarnya sambil tersenyum.
Data menunjukkan, sejak 2022 hingga 2025, program ini telah menjangkau 5.165 penerima . Untuk tahun 2026, targetnya melonjak drastis menjadi 23.820 penerima.
Namun hingga tahap awal, baru sekitar 11.634 calon penerima yang terdata, masih menyisakan lebih dari 12 ribu kuota yang harus dipenuhi.
Di tengah mendung yang tak kunjung reda di luar jendela Siola, optimisme itu tetap menyala di dalam ruangan. Program ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan jalan panjang menuju perubahan nasib.
“Harapannya sederhana, Satu keluarga, satu sarjana. Dari situ, kehidupan mereka bisa berubah.” tukas Kepala bidang kepemudaan Disbudporapar Pemkot Surabaya itu. (ivan)