Dukungan pemerintah pusat juga diperkuat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada 4 Agustus 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan kuota BSPS untuk Surabaya menjadi 2.000 unit dari alokasi awal sebanyak 1.096 unit.
Tambahan kuota tersebut memperluas ruang intervensi pemerintah dalam memperbaiki kondisi rumah masyarakat yang membutuhkan.
Namun, penanganan hunian tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Pemkot Surabaya juga menghadapi persoalan lingkungan permukiman, kepadatan, legalitas lahan, akses transportasi, hingga keterjangkauan biaya hidup masyarakat.
Hal tersebut menjadi penting karena rumah yang sudah diperbaiki belum otomatis membuat seluruh persoalan keluarga selesai.
Kondisi ekonomi, akses pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, serta transportasi tetap menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah hunian benar-benar layak bagi penghuninya.