TP2DD Jatim Terbaik Nasional 2026, Transformasi Digital Bapenda Perkuat Penerimaan Daerah

pemerintahan | 27 September 2026 19:52

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan penghargaan TP2DD bukan tujuan akhir. Menurutnya, transformasi digital harus menghadirkan kemudahan dan nilai tambah yang benar-benar dirasakan masyarakat, pelaku UMKM, dunia usaha maupun pemerintah.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan P2DD nasional. Bank Indonesia menekankan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan digital di daerah harus disesuaikan dengan karakteristik serta kesiapan masing-masing wilayah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

 

Dalam konteks Jawa Timur, wajah transformasi itu dapat dilihat dari hal yang sangat sederhana: ketika warga bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan aktivitasnya, ketika layanan dapat dijangkau dari kanal digital, ketika transaksi tercatat secara elektronik, dan ketika pemerintah memperoleh data yang lebih cepat untuk mengelola penerimaan.

 

Di sisi lain, angka PAD menunjukkan bahwa digitalisasi fiskal juga memiliki dimensi strategis bagi kemandirian daerah. PAD Jawa Timur yang menembus Rp13,59 triliun pada 2025 menjadi salah satu indikator bahwa penguatan layanan dan administrasi penerimaan memiliki posisi penting dalam kapasitas fiskal provinsi.