Mengabdi kepada masyarakat menjadi salah satu amanat kepada tenaga kesehatan setelah lulus dari jenjang pendidikan. Apalagi masyarakat tersebut berasal dari daerah yang kekurangan akan fasilitas kesehatan.
Oleh: Intan Permata
Merujuk Kementerian Kesehatan menyebut setidaknya ada 5 provinsi yang masih sangat kekurangan tenaga kesehatan di puskemas dan rumah sakit yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Sulawesi Barat dan Papua.
Kondisi ini terjadi karena keengganan tenaga kesehatan yang mengabdi di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK). Saat ini baru 12 provinsi yang memiliki pemerataan tenaga kesehatan sesuai standar peraturan pemerintah dengan rasio 42 dokter untuk 100 ribu penduduk.