SURABAYA, PustakaJC.co – Nama KH. Abdul Wahab Hasbullah tercatat sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Nahdlatul Ulama (NU). Ia bukan hanya ulama dan pendiri organisasi Islam terbesar di Indonesia, tetapi juga arsitek politik umat yang menjadikan kemaslahatan sebagai kompas utama dalam setiap langkahnya.
Lahir pada 1888 dan wafat pada 1971, Kiai Wahab menjalani kehidupan yang melintasi tiga fase penting sejarah Indonesia, mulai dari masa kolonial Belanda, era Orde Lama di bawah Soekarno, hingga awal Orde Baru saat kepemimpinan nasional beralih kepada Soeharto. Dalam setiap fase itu, ia menunjukkan sikap politik yang adaptif, namun tetap berpijak pada satu prinsip, yakni menjaga kemaslahatan umat. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (22/2/2026).
Membangun Fondasi Politik Lewat Pendidikan dan Intelektual
Jauh sebelum NU berdiri pada 1926, Kiai Wahab telah memulai gerakan strategis melalui jalur pendidikan dan intelektual. Pada 1914, ia mendirikan forum Taswirul Afkar, sebuah ruang diskusi yang mempertemukan ulama dan kaum terpelajar untuk membahas persoalan agama, sosial, dan kebangsaan.
Forum ini menjadi wadah penting dalam membangun kesadaran politik umat Islam di tengah tekanan kolonial. Melalui diskusi terbuka, para ulama dan santri didorong untuk memahami realitas sosial dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan zaman.
Selain itu, Kiai Wahab juga terlibat dalam pendirian Nahdlatul Wathan di bidang pendidikan dan Nahdlatut Tujjar di bidang ekonomi. Kedua lembaga tersebut memperkuat kemandirian umat, sekaligus membangun fondasi sosial yang kelak menjadi kekuatan besar bagi lahirnya NU.
Peran strategis lainnya adalah inisiatif pembentukan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada 1937. Organisasi ini menjadi forum pemersatu berbagai kelompok Islam, sekaligus memperkuat posisi umat dalam menghadapi tantangan kolonial dan perubahan politik nasional.
Menentukan Arah NU di Tengah Gejolak Politik Nasional
Setelah Indonesia merdeka, tantangan politik semakin kompleks. Negara menghadapi konflik ideologi, instabilitas pemerintahan, dan tarik-menarik kepentingan berbagai kekuatan politik.
Dalam situasi tersebut, Kiai Wahab tampil sebagai penentu arah politik NU. Sebagai Rais ‘Am PBNU, ia mendorong NU tetap terlibat dalam sistem politik negara, termasuk saat pemerintah menerapkan Demokrasi Terpimpin.
Langkah ini merupakan strategi untuk memastikan umat Islam tetap memiliki representasi dan tidak tersisih dari struktur kekuasaan. Kiai Wahab memahami bahwa menjauh dari politik justru dapat melemahkan posisi umat.
Kepercayaan negara terhadap kapasitasnya terlihat ketika ia diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia, lembaga yang bertugas memberikan nasihat kepada presiden.
Memasuki era Orde Baru, lanskap politik berubah drastis. Ruang politik Islam mengalami penyempitan, dan organisasi keagamaan menghadapi tekanan baru.
Menghadapi situasi tersebut, Kiai Wahab kembali menunjukkan kebijaksanaannya. Ia mendorong NU bersikap hati-hati, tidak konfrontatif, dan fokus menjaga peran sosial serta keagamaan.
Menurutnya, konfrontasi politik terbuka berisiko merugikan umat. Sebaliknya, pendekatan adaptif memungkinkan NU tetap menjalankan fungsi dakwah, pendidikan, dan pelayanan masyarakat.
Strategi ini terbukti efektif menjaga eksistensi NU sebagai kekuatan sosial-keagamaan yang tetap berpengaruh di tengah perubahan politik nasional.
Kiai Wahab Hasbullah mewariskan tradisi politik yang berorientasi pada kemaslahatan, bukan sekadar kekuasaan. Ia menunjukkan bahwa politik dapat menjadi sarana pengabdian untuk menjaga kepentingan umat dan stabilitas bangsa.
Warisan pemikirannya masih terasa hingga kini. Tradisi politik NU yang moderat, adaptif, dan mengedepankan kepentingan umat merupakan refleksi dari visi besar yang ia bangun.
Kiai Wahab tidak hanya mendirikan organisasi, tetapi juga membentuk arah perjuangan. Ia memastikan NU tetap menjadi penjaga umat, sekaligus bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. (ivan)