KH Afifuddin Muhajir

Faqih Ushuli NU yang Menggagas Fiqih Tata Negara dan Menegaskan Pancasila Selaras Syariat

tokoh | 07 Maret 2026 04:26

 

Ia juga menegaskan bahwa Islam tidak menentukan bentuk sistem negara secara baku. Al-Qur’an dan hadits, menurutnya, hanya memberikan prinsip-prinsip universal yang harus menjadi dasar dalam pengelolaan negara.

 

Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

kesetaraan

keadilan

musyawarah

kebebasan

pengawasan rakyat

 

Jika prinsip-prinsip ini terwujud, sebuah negara dapat dinilai sejalan dengan nilai-nilai Islam, meskipun secara formal bukan negara agama.

 

Kiai Afif juga memberikan pandangan penting mengenai hubungan Islam dengan Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia.