KH Afifuddin Muhajir

Faqih Ushuli NU yang Menggagas Fiqih Tata Negara dan Menegaskan Pancasila Selaras Syariat

tokoh | 07 Maret 2026 04:26

 

Menurutnya, bentuk negara dan sistem pemerintahan merupakan wilayah ijtihad umat manusia. Karena itu, demokrasi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merupakan hasil ijtihad para ulama dan pendiri bangsa.

 

Dalam pandangannya, Pancasila memiliki tiga kemungkinan posisi dalam perspektif syariat: tidak bertentangan dengan syariat, selaras dengan syariat, bahkan dapat dipandang sebagai nilai-nilai syariat itu sendiri.

 

Karena itu, sistem negara Indonesia perlu dijaga dan dirawat bersama.