DEPOK, PustakaJC.co - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengungkap alasan Bahtsul Masail menjadi salah satu hal yang dibanggakan para ulama Nahdlatul Ulama sejak organisasi tersebut berdiri.
Hal itu disampaikan KH Miftachul Akhyar saat membuka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendikia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (8/8/2026).
Menurut Kiai Miftach, Bahtsul Masail memiliki peran penting dalam mengkaji berbagai persoalan keagamaan sekaligus menjadi wadah untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Dilansir dari nu.or.id, Minggu, (9/8/2026).
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menampung dan mengkaji kitab-kitab klasik yang menjadi salah satu dasar keilmuan di lingkungan NU.
“Dulu ulama-ulama bangga sekali masuk ke NU karena keberadaan Bahtsul Masail itu,” kata Kiai Miftach.
Ia menyampaikan bahwa pandangan serupa pernah disampaikan almarhum KH Maimoen Zubair. Menurut Kiai Miftach, Mbah Maimoen menyebut Bahtsul Masail sebagai salah satu hal yang paling disenangi dan dibanggakan dalam NU.
Kiai Miftach menilai Lembaga Bahtsul Masail (LBM) bersama para peserta memiliki posisi penting dalam membahas dan merumuskan berbagai persoalan keagamaan. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi bagian dari pedoman dalam lingkungan PBNU.
Ruang Mengelola Perbedaan Pendapat
Lebih lanjut, Kiai Miftach menjelaskan bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi persoalan, tetapi dapat menjadi ruang untuk terus berpikir dan mencari solusi.
Ia mengatakan Bahtsul Masail akan terus berkembang seiring munculnya persoalan-persoalan baru di tengah masyarakat.
“Ini merupakan sebuah wahana yang terus mengalami dinamika, perbaikan, dan itu merupakan nikmat uzma dari Allah,” ujarnya.
Menurutnya, jika tidak ada perbedaan pendapat, maka tidak banyak persoalan yang perlu dikaji dan dibahas oleh manusia.
“Andaikan tidak ada ikhtilaf, sudah selesai tugas manusia ini dan agama akan segera diangkat karena tidak ada yang perlu dibahas dalam Bahtsul Masail,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai perbedaan pendapat telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah Islam sejak masa sahabat, tabiin, hingga tabiut tabiin.
“Adanya ikhtilafat-ikhtilafat yang sejak dulu terjadi, zaman sahabat, zaman tabiin, zaman tabiut tabiin, dan seterusnya,” jelasnya.
Sudah Menjadi Tradisi Sejak Muktamar Awal
Kiai Miftach mengatakan tradisi perbedaan pendapat juga telah muncul di lingkungan NU sejak organisasi tersebut berdiri. Bahkan, sejumlah persoalan pada masa awal NU sempat memunculkan perdebatan yang cukup tajam.
Dalam kondisi tersebut, Bahtsul Masail menjadi salah satu ruang untuk membahas dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul.
“Pada periode Muktamar pertama, kedua, dan ketiga, Bahtsul Masail itulah sebagai wahana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terangnya.
Ia menilai keberadaan Bahtsul Masail menjadi bagian penting dari tradisi intelektual NU karena mampu mempertemukan berbagai pandangan untuk dibahas berdasarkan sumber dan metodologi keilmuan Islam.
Bahas Persoalan Kontemporer
Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pembahasan tersebut dibagi ke dalam tiga komisi, yakni Komisi Waqi’iyyah, Komisi Maudhuiyyah, dan Komisi Qanuniyyah.
Komisi Waqi’iyyah membahas tiga persoalan kontemporer, yakni komersialisasi data genetik atau DNA, integrasi teknologi implan otak nirkabel Neuralink pada tubuh manusia, serta cryptocurrency dalam perspektif hukum ekonomi Islam kontemporer.
Sementara Komisi Maudhuiyyah membahas metodologi dan prosedur i’adah an-nadzar, problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam, pajak berkeadilan, serta nilai-nilai keulamaan dalam NU.
Adapun Komisi Qanuniyyah membahas sejumlah isu legislasi dan kebijakan, meliputi RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan alih daya, PKWT dan pengupahan dalam RUU Ketenagakerjaan, serta kebijakan pembukaan lahan di Papua dalam perspektif hukum Islam.
Beragam tema tersebut menunjukkan bahwa Bahtsul Masail tidak hanya membahas persoalan keagamaan klasik, tetapi juga merespons perkembangan teknologi, ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, hingga kebijakan publik.
Melalui forum tersebut, NU terus mengembangkan tradisi kajian keilmuan untuk menjawab berbagai persoalan baru yang muncul seiring perubahan zaman. (ivan)