SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas akses hunian layak bagi masyarakat melalui berbagai program, mulai dari perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga penyiapan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menghadapi persoalan hunian di tengah pertumbuhan kota, keterbatasan lahan, serta tingginya harga properti. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (1/9/2026).
Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak layak, tetapi juga mulai menyiapkan skema kepemilikan hunian bagi masyarakat, khususnya keluarga muda dan generasi muda.
Program Rutilahu menjadi salah satu instrumen yang terus dijalankan. Pada 2026, masih terdapat ribuan rumah yang membutuhkan penanganan. Perbaikan dilakukan melalui kombinasi pembiayaan APBD, dukungan non-APBD, pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga sosial, serta partisipasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan hunian tidak dapat diselesaikan hanya mengandalkan satu sumber anggaran.
Dukungan pemerintah pusat juga diperkuat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada 4 Agustus 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan kuota BSPS untuk Surabaya menjadi 2.000 unit dari alokasi awal sebanyak 1.096 unit.
Tambahan kuota tersebut memperluas ruang intervensi pemerintah dalam memperbaiki kondisi rumah masyarakat yang membutuhkan.
Namun, penanganan hunian tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Pemkot Surabaya juga menghadapi persoalan lingkungan permukiman, kepadatan, legalitas lahan, akses transportasi, hingga keterjangkauan biaya hidup masyarakat.
Hal tersebut menjadi penting karena rumah yang sudah diperbaiki belum otomatis membuat seluruh persoalan keluarga selesai.
Kondisi ekonomi, akses pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, serta transportasi tetap menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah hunian benar-benar layak bagi penghuninya.
Siapkan Rusunami
Selain Rutilahu, Pemkot Surabaya menyiapkan Rusunami sebagai alternatif bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.
Program tersebut diarahkan terutama untuk pasangan muda dan generasi Z yang menghadapi tantangan kepemilikan rumah akibat harga properti dan keterbatasan lahan di perkotaan.
Rencana awal pembangunan Rusunami berada di tiga lokasi, yakni Tambak Wedi, Rungkut, dan Ngagel.
Berbeda dengan konsep rumah susun sewa, Rusunami diarahkan sebagai hunian yang dapat dimiliki masyarakat. Setiap unit juga dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan keluarga, termasuk penyediaan dua kamar tidur.
Pemkot Surabaya menargetkan harga Rusunami berada di bawah Rp500 juta. Sejumlah unit bahkan diproyeksikan berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung tipe dan lokasi.
Meski demikian, perhitungan harga dan skema pembangunan masih terus dimatangkan.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena kebutuhan rumah di perkotaan tidak hanya menyangkut ketersediaan unit, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk membelinya.
Hunian yang murah namun berada jauh dari pusat pekerjaan dapat menambah beban warga melalui biaya transportasi dan waktu perjalanan.
Karena itu, pembangunan Rusunami perlu terintegrasi dengan transportasi umum, pusat pekerjaan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Perluas kolaborasi
Pemkot Surabaya juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas penyediaan hunian layak.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena kebutuhan hunian berhadapan dengan persoalan anggaran, lahan, pembangunan kawasan, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Sektor swasta, lembaga sosial, perguruan tinggi, komunitas, hingga masyarakat dapat mengambil peran dalam pembenahan hunian dan lingkungan.
Pendekatan tersebut salah satunya terlihat melalui program Dandan Kampung yang melibatkan rancangan mahasiswa untuk pembenahan kawasan seperti Kampung Pecinan dan Kampung Maspati.
Pembenahan tersebut menunjukkan bahwa persoalan hunian tidak selalu berhenti pada bangunan rumah. Lingkungan tempat warga tinggal juga perlu diperhatikan agar lebih aman, sehat, dan mendukung aktivitas masyarakat.
Aspek legalitas lahan juga menjadi perhatian dalam program perbaikan Rutilahu. Rumah yang mendapatkan bantuan harus memiliki dasar penguasaan atau kepemilikan tanah yang jelas.
Ketentuan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran pemerintah memiliki kepastian hukum. Namun, di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan solusi karena tinggal di atas lahan dengan persoalan legalitas.
Kondisi itu membutuhkan pendekatan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Penataan kawasan, legalisasi apabila memungkinkan, hunian pengganti, hingga relokasi dapat menjadi pilihan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pemkot Surabaya kini memiliki sejumlah instrumen untuk memperluas akses hunian layak, mulai dari Rutilahu, dukungan BSPS, hingga rencana Rusunami.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak juga memberikan kerangka yang lebih luas dalam penyediaan hunian.
Regulasi tersebut mencakup penyediaan rumah tapak dan rumah susun, perbaikan Rutilahu, penataan kawasan permukiman kumuh, pengaturan rumah kos, serta partisipasi masyarakat dan insentif fiskal untuk penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan berbagai program tersebut, tantangan Pemkot Surabaya bukan hanya memastikan semakin banyak rumah diperbaiki atau dibangun.
Pemkot juga perlu memastikan hunian tersebut terjangkau, aman, sehat, memiliki kepastian hukum, serta terhubung dengan fasilitas dan pusat aktivitas masyarakat.
Di tengah kota yang semakin padat dan vertikal, kebijakan hunian menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas hidup warga.
Hunian yang layak pada akhirnya bukan hanya soal memiliki atap dan dinding, tetapi tentang memastikan masyarakat dapat tinggal dengan aman, bekerja, mengakses pendidikan dan kesehatan, serta membangun kehidupan yang lebih baik di kotanya sendiri.
Surabaya pun dituntut tidak sekadar menjadi kota yang terus tumbuh, tetapi juga kota yang mampu menyediakan ruang hidup layak bagi seluruh lapisan masyarakat. (ivan)